62 Warga Desa Luwijawa Terima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya
Sedikitnya ada 62 warga Desa Luwijawa Kecamatan Jatinegara mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Bupati Tegal Umi Azizah melakukan peninjauan langsung ke beberapa rumah warga penerima di Desa Luwijawa Kecamatan Jatinegara.
Umi Azizah, Sabtu (16/1) mengatakan, dirinya melakukan peninjauan untuk memastikan penerimaan manfaat tepat sasaran, sesuai dengan kondisi ekonomi dan keadaan masyarakat.
Sesuai data yang diberikan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Tata Ruang dan Pertanahan (Perkimtaru) Kabupaten Tegal, jumlah penerima bantuan BSPS yang ada di Kabupaten Tegal saat ini adalah sebanyak 510 rumah dengan 62 di antarannya berada di Desa Luwijawa.
"Jadi untuk Desa Luwijawa ada 62 warga yang mendapat bantuan tersebut. Dan saat ini sedang kami tinjau," katanya.
Dana yang telah digelontorkan pemerintah, tambah Umi Azizah, sejumlah Rp8,92 miliar, dengan masing-masing penerima bantuan mendapat dana sebanyak Rp17,5 juta. Masyarakat yang merasa memiliki persyaratan sebagai penerima bantuan, bisa mengajukan BSPS ini melalui pemerintah desa (pemdes).
"Nantinya, pemdes yang akan mengajukan ke pemerintah pusat, agar warganya dapat terdata sebagai penerima bantuan," tambahnya.
Kendati demikian, lanjut Umi Azizah, dirinya mengaku bangga terhadap masyarakat Desa Luwijawa yang saling membantu dalam pembangunan. Mengingat dana yang diberikan dari pemerintah belum tentu cukup.
"Rasa gotong-royong dan semangat warga di desa ini sungguh luar biasa, ini perlu dicontoh oleh desa-desa yang lain. Sehingga pembangunan BSPS bisa berjalan dengan lancar. Selain itu, mudah-mudahan bantuan ini bisa bermanfaat dan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Luwijawa Agus Suprayitno menuturkan, selain bantuan BSPS dari pemerintah, Desa Luwijawa juga mengeluarkan Dana Desa (DD) untuk mengalokasikan 7 unit rumah bagi warga desa yang berhak menerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Terkait besaran dana, untuk masing-masing penerima manfaat mendapatkan dana Rp17 juta. Salah satu penerima manfaat mengaku sangat bersyukur bisa mendapat bantuan tersebut. Dana bantuan yang diberikan oleh pemerintah dan dibantu swadaya masyarakat telah dibuatkan rumah. (guh/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: