Tahun Ini, 123 RTLH Terima Bantuan Stimulan

Tahun Ini, 123 RTLH Terima Bantuan Stimulan

Tahun ini, sebanyak 134 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Brebes akan menerima bantuan stimulan. Bantuan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021. 

Kepala Dinperwaskim Kabupaten Brebes Sutaryono melalui Kasi Perumahan Formal dan Swadaya Bidang Perumahan Rakyat Irfanuddin mengatakan, bantuan tersebut nantinya tersebar di enam desa. Di antaranya, Desa Dukuhturi Kecamatan Bumiayu sebanyak 31 unit. 

Terus Desa Pemaron Kecamatan Brebes sebanyak 16 unit, Desa Padasugih Kecamatan Brebes 16 unit, Kelurahan Brebes 20 unit, Kelurahan Gandasuli Kecamatan Brebes 26 unit dan Limbangan Kulon Kecamatan Brebes sebanyak 25 unit. 

"Total ada 134 unit RTLH yang akan diberikan bantuan stimulan. Ratusan RTLH itu tersebar di enam desa, di mana masing-masing mendapatkan bantuan Rp20 juta," ujarnya, Selasa (12/1). 

Selain bersumber dari DAK, sedikitnya ada 123 desa akan menerima bantuan dari Bantuan Keuangan (Bankeu) provinsi. Namun, dari 123 desa itu, baru ada 68 persen data yang sudah disetujui oleh Pemprov Jateng. 

"Kalau di Bankeu itu ada 123 desa, namun baru ada 68 persen desa yang sudah disetujui oleh provinsi. Di mana, nantinya masing-masing bantuan akan menerima sebesar Rp12 juta per unit," ucapnya. 

Dijelaskannya juga, bagi penerima bantuan stimulan tersebut, ada beberapa prosedur yang harus dilengkapi. Di antaranya memiliki identitas lengkap, berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), memiliki tanah sendiri, siap berswadaya serta mampu dan sanggup melaksanakan bantuan. 

"Kalau semua persyaratan itu sudah terpenuhi pasti akan kita bantu dalam penerimaan bantuan ini. Namun, jika tidak lengkap kami akan koordinasikan dengan pihak desa untuk membantunya," pungkasnya.(ded/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: