Jika Mangkir Lagi, Bisa Jadi Gisel Akan Dijemput Paksa Polisi

Jika Mangkir Lagi, Bisa Jadi Gisel Akan Dijemput Paksa Polisi

Setelah tak datang di pemeriksaan pertama, Senin (4/1) lalu, Gisella Anastasia diagendakan menjalani pemeriksaan lagi, Jumat (8/1) hari ini. Pemeriksaan itu menjadi kali pertama sejak mantan istri gading Marten itu ditetapkan status sebagai tersangka kasus video syurnya.

Penyanyi yang akrab disapa Gisel itu akan diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Pitra Romadoni, advokat sekaligus pelapor kasus video syur Gisel bersama Michael Yukinobu de Fretes itu, berharap Gisel bisa memenuhi panggilan polisi.

Dia pun mengingatkan kemungkinan penjemputan paksa, apabila ibu dari Gempita tersebut tidak hadir lagi.

“Kalau seumpama yang bersangkutan tidak datang 2 kali berturut turut berdasarkan hukum acara pidana Pasal 122 KUHAP, ada upaya paksa penjemputan dilakukan oleh kepolisian,” terang Pitra Romadoni kepada JawaPos.com Jumat (8/1).

Dia pun mendukung langkah penyidik untuk menuntaskan kasus video syur yang menjerat Gisel dan Nobu. Menurutnya, penyidik sudah berusaha keras membuat kasus ini jadi jelas berdasarkan proses hukum yang berlaku.

“Kita percaya kepada Polri dalam mengusut kasus ini, kita dukung penuh semoga berjalan dengan lancar,” ucapnya.

Gisella Anastasia sebelumnya sudah angkat bicara terkait video syur 19 detik dan menjadikannya sebagai tersangka. Gisel meminta maaf ke publik atas beredarnya video itu.

Dia juga meminta maaf kepada keluarga besarnya, kepada Gempi, Gading Marten, dan kepada kekasihnya Wijaya Saputra alias Wijin serta keluarganya.

Selain itu, Gisel juga meminta maaf kepada ibu-ibu apabila anak-anak mereka terpapar hal negatif dengan pemunculan video syur dirinya.

Gisel menegaskan dirinya sangat menyesali apa yang sudah dia lakukan di masa lalu. Gisel juga menekankan video itu tidak mencerminkan kehidupannya di masa sekerang.

Terkait proses hukum yang sedang bergulir di kepolisian, Gisel dalam kesempatan itu mengaku akan bersikap kooperatif.

“Saya sebagai warga negara yang baik akan bersikap kooperatif terkait proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Gisella Anastasia di sebuah hotel di bilangan Gator Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (6/1) malam lalu.

Kasus video syur Gisella Anastasia sempat hebohkan jagat Twitter sekitar 2 bulan lalu dengan beredanya video berdurasi 19 detik.

Belakangan diketahui pemerannya adalah Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes. Video asusila itu direkam di salah satu hotel di Medan pada 2017 silam. (pojoksatu/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: