Kapolri Utang Dua Kasus Besar, Kapolri Baru Harus Tuntaskan
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti menyebut pihaknya akan segera memberikan rekomendasi nama calon Kapolri kepada Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat.
"Segera dalam waktu dekat," ujarnya.
Dijelaskan Poengky, pihaknya sejak akhir tahun lalu telah membahas dan mengajak diskusi sejumlah pihak untuk mengerucutkan nama. Namun, Kompolnas masih belum membeberkan nama-nama tersebut.
"Belum, masih dirapatkan," katanya.
Namun, dari pengalaman sebelumnya, Kompolnas selalu memberikan lebih dari satu nama calon Kapolri ke Jokowi. "Pengalaman Kompolnas selama ini lebih dari satu. Kemudian Presiden yang akan memilih dari nama-nama yang sudah kami pertimbangkan tersebut," kata Poengky.
Dikatakannya, pada awal Desember 2020, Kompolnas menyelenggarakan beberapa focus group discussion untuk memperoleh masukan untuk calon Kapolri. Masukan kriteria tersebut, didapatkan mulai dari internal Polri, tokoh-tokoh masyarakat, akademisi, organisasi media dan LSM, hingga dari purnawirawan Polri yang diwakili Kapolri dan Wakapolri pada masanya.
"Kompolnas akan melihat data track record dan prestasi calon-calon Kapolri, dan akan memberikan pertimbangan kepada Presiden untuk calon-calon yang track record dan prestasinya terbaik," katanya.
Siapapun yang akan menjadi Kapolri, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyebut harus menyelesaikan dua kasus warisan Jenderal Idham Azis.
"Kasus pembunuhan satu keluarga di Sigi, Sulawesi Tengah, yang diduga dilakukan MIT (Mujahidin Indonesia Timur) dan penembakan yang menewaskan enam laskar FPI (Front Pembela Islam) di Tol Cikampek," ungkapnya.
Untuk kasus di Sigi, IPW berharap Satuan Tugas Tinombala dapat menangkap Ali Kalora cs di akhir masa kepimpinan Kapolri Jenderal Idham Azis. Hal itu akan menjadi hadiah pensiun agar tidak meninggalkan utang kasus yang sulit diselesaikan oleh calon Kapolri yang saat ini masih digodok oleh Kompolnas.
Sementara kasus penembakan enam anggota laskar FPI juga masih penuh kontroversial dan tidak mudah dituntaskan. Apalagi Komnas HAM masih terus mengumpulkan bukti-bukti adanya dugaan pelanggaran HAM dalam kasus ini.
Kedua kasus ini menjadi warisan Idham Azis untuk penerusnya. Menurut IPW, bukan mustahil kasus tersebut bisa menjadi masalah baru yang rumit dan membuat kepercayaan publik terhadap Polri makin negatif.
"Untuk itu Kapolri baru diharapkan bisa segera melakukan konsolidasi di internal Polri agar jajaran kepolisian bisa lebih fokus lagi untuk menuntaskan kasus tersebut," ucap Neta.
Selain itu, Neta menilai, Kapolri baru perlu melakukan berbagai pendekatan kepada tokoh masyarakat untuk membantu menuntaskan kasus tersebut. Sehingga saat kasus ini dituntaskan, masyarakat benar-benar percaya pada Polri bahwa kasus itu diselesaikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: