Langgar Konstitusi dan Batasi Hak Asasi, Maklumat Kapolri soal FPI Didesak Dicabut
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini menegaskan yang menjadi sasaran polisi adalah narasi-narasi di media sosial. Yang isinya provokasi, menghasut, dan hoaks.
"Kita semua tahu selama ini, provokasi, hasutan dan hoaks sangat meresahkan masyarakat. Sehingga berpotensi mengganggu kamtibmas. Ini yang menjadi sasaran polisi. Wartawan adalah mitra kerja Polri. Sehingga maklumat ini tidak akan pernah menyasar karya jurnalistik," tegasnya.
Menurutnya, maklumat itu diterbitkan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan bagi negara dan masyarakat. Edi menyebut dalam situasi keamanan dalam negeri saat ini, Maklumat Kapolri sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas kamtibmas agar selalu kondusif.
"Solus populi suprema lex esto. Artinya keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Itu yang paling utama," terang mantan wartawan ini. (rh/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: