Pemerintah Sudah Sebar Undangan Vaksinasi Tahap Pertama kepada 1,415 Juta Orang

Pemerintah Sudah Sebar Undangan Vaksinasi Tahap Pertama kepada 1,415 Juta Orang

Pemerintah telah mengirim undangan untuk melakukan vaksinasi bagi masyarakat. Undangan disebarkan melalui short message massanger (SMS) atau pesan singkat.

Kementerian Kesehatan (Kemenkss) telah mengirimkan SMS serentak kepada seluruh penerima vaksin COVID-19. Untuk tahap awal, SMS disebar ke mereka yang terdaftar pada tahap pertama. SMS dikirim terhitung, Kamis (31/12) lalu.

"Sasaran dari SMS Blast ini adalah masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin COVID-19. Pengiriman pemberitahuan SMS Blast akan dilakukan serentak mulai 31 Desember 2020," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/1).

Dijelaskannya, aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada 28 Desember 2020.

Dalam aturan tersebut, sasaran penerima SMS undangan vaksinasi, adalah mereka telah terdaftar dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Pada tahapan pertama, kelompok prioritas penerima vaksin adalah 1,319 juta tenaga kesehatan serta penunjang pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, petugas tracing kasus Covid-19 dan juga 195 ribu petugas pelayan publik esensial sebagai garda terdepan seperti TNI Polri, Satpol PP, petugas pelayan publik transportasi seperti petugas bandara, pelabuhan, KA, MRT dan lainnya termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia. Vaksinasi diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval 14 hari.

"Namun demikian, pemerintah memberikan pengecualian bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin COVID-19 sesuai dengan indikasi Vaksin COVID-19 yang tersedia," ujarnya.

Ditambahkan Budi, pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara bertahap dengan menerapkan prinsip kehati-hatian. Proses vaksinasi sendiri diharapkan dapat mulai dilaksanakan setelah dikeluarkannya izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dikatakannya, pihaknya butuh waktu 12 bulan alias satu tahun penuh untuk melakukan vaksinasi kepada seluruh penduduk Indonesia. Untuk itu, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan selama masa tersebut berlangsung.

"Titip pesan program vaksinasi adalah strategi utama untuk selesaikan pandemi ini. Butuh 12 bulan lebih untuk program vaksin. Semoga bisa diikuti dan didukung masyarakat," katanya.

Untuk program vaksinasi masyarakat Indonesia, pemerintah membutuhkan 426,8 juta dosis vaksin. Seluruh vaksin ini akan disuntikkan kepada sebanyak 181,56 juta penduduk untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity).

Dikatakannya, Pemerintah telah mengkonfirmasi pemenuhan kebutuhan vaksindari 5 produsen.

"Jadi kita sudah amankan pasokan vaksin sekitar 330 juta dengan opsi 330 juta tambahan sehingga sudah diamankan 660 juta dosis. Jadi kita ada buffer yang cukup kalau ada beberapa sumber yang gagal uji klinis atau tertunda proses," jelas dia. (gw/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: