Pelaku Pelecehan Indonesia Raya Adalah Seorang WNI, Mantan Ketua BIN: Pengkhianat
Kecaman keras dilontarkan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono kepada pelaku parodi lagi kebangsaan Indonesia Raya. Apalagi ternyata dia adalah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja dan berada di Sabah, Malaysia.
"Parodi terhadap lagu kebangsaan Indonesia Raya ternyata seorang WNI yang ada di Sabah. Memang yang kerap bikin kita jelek di mata dunia adalah pengkhianat, yang mnjelek-jelekkan bangsanya sendiri," kata pria yang akrab disapa Om Edo melalui akun Twitternya @edo751945, Jumat (1/1).
Orang seperti itu, kata dia, ialah orang yang mabuk oleh mimpinya sendiri sehingga tidak memiliki rasa malu. Parahnya, moral yang dijunjung bukan lagi moral Pancasila, Agama.
"Terima kasih kepada Inspektur Jenderal Polisi (IGP) Malaysia, Tan Sri Abdul Hamid Bador yang yakin bahwa Bareskrim Polri telah mngmbil tindakan drastis. Alat-alat negara Indonesia akan menegakkan hukum, dengan menyeret pengkhianat tersebut sekaligus para penebar kebencian yang melahirkan orang seperti ini ke pengadilan," tandas Hendropriyono.
Polisi Malaysia (PDRM) telah menangkap tersangka utama pembuat parodi lagu "Indonesia Raya" yang liriknya merendahkan.
Pelaku diduga seorang warga negara Indonesia berusia 40 tahun yang bekerja di Sabah. Tersangka sudah ditangkap di Sabah pada Senin (28/12) lalu. (rmol/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: