Nekat Buka sampai Larut di Malam Tahun Baru, Sejumlah Cafe Didatangi Timi Gabungan lalu Diminta Ditutup

Nekat Buka sampai Larut di Malam Tahun Baru, Sejumlah Cafe Didatangi Timi Gabungan lalu Diminta Ditutup

Puluhan petugas gabungan TNI-Polri mendatangi sejumlah cafe dan resto di Jalan Sipelem Kelurahan Kraton Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal, Kamis (31/12) malam. Para pengelola diminta untuk menutup tempat usaha itu lantaran di duga melanggar Surat Edaran Wali Kota Tegal yang mengharuskan tutup pada pukul 21.00 WIB. 

Pasintel Kodim 0712/Tegal Kapten (Inf) Radiono mengatakan pihaknya bersama Wakapolres dan Kapolsek Tegal Barat mendapatkan perintah dari Dandim dan Kapolres untuk mendatangi tempat itu. Benar saja, setelah didatangi ternyata cafe dan resto itu masih buka, meskipun sudah melewati pukul 21.00 WIB. 

"Saat kami datang, mereka masih buka. Padahal sesuai edaran dari wali kota batas waktu hanya sampai pukul 21.00 WIB," katanya. 

Karenanya, kata Radiono, tim gabungan memberikan imbauan kepada pemilik cafe dan resto untuk segera menutup tempat usaha mereka. Sebab, selain diduga melanggar surat edaran wali kota, juga menimbulkan kerumunan masa yang berpotensi menimbulkan kluster baru covid-19. 

"Setelah diberi imbauan, mereka langsung menutup tempatnya," pungkasnya. (muj/zul)

Sumber: