Siap Bela Habib Rizieq, Ulama, Habib, dan Aktivis Keadilan Deklarasikan FPI di Banten
Setelah dideklarasikan di Jakarta, Front Persatuan Islam (FPI) mulai diikuti sejumlah warga dan masyarakat di Tanah Air. Di Banten, puluhan warga yang mengaku sebagai ulama Banten, habaib, dan aktivis keadilan mendeklarasikan FPI, Kamis (31/12) malam.
Dalam video yang beredar di media sosial (medsos), tampak puluhan orang berdiri di dalam ruangan besar, seperti masjid. Mereka memakai baju gamis dan surban.
Deklarasi FPI Banten dipandu oleh salah satu peserta. Dia membacakan deklarasi yang diikuti oleh peserta lainnya.
“Malam Jumat tahun baru 2021, kami para alim ulama, habaib dan aktivis keadilan, dari delapan kabupaten dan kota Provinsi Banten mendeklarasikan perahu baru, perjuangan ummat Islam Banten untuk membela agama, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan nama Front Persatuan Islam Banten,” ucap mereka.
Mereka menyatakan FPI Banten akan menunggu ketentuan lebih lanjut dari Front Persatuan Islam pusat.
“Dengan lambang dan ketentuan-ketentuan yang akan diberitahukan kemudian setelah rapimnas atau rapimsus Front Persatuan Islam secara nasional,” katanya.
“Demikian deklarasi ini kami sampaikan dengan tulus dan ikhlas,” tandasnya.
Front Persatuan Islam Banten menyatakan siap berjuang dan istiqomah membela agama, bangsa dan negara. Selain itu, mereka juga menyatakan siap membela Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang saat ini masih mendekam di jeruji besi.
Sebelumnya, para petinggi Front Pembela Islam (FPI) mendeklarasikan Front Persatuan Islam.
Petinggi FPI menyatakan Front Persatuan Islam merupakan wadah baru dalam meneruskan perjuangan mereka di FPI yang sudah dibubarkan dan dilarang pemerintah.
“Bahwa kepada seluruh pengurus, anggota dan simpatisan Front Pembela Islam di seluruh Indonesia dan mancanegara untuk menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim dzalim maka dengan ini kami deklarasikan Front Persatuan Islam untuk melanjutkan perjuangan membela agama, bangsa, dan negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945,” tulis keterangan Front Persatuan Islam, Rabu (30/12). (pojoksatu/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: