Setelah Gibran, Korupsi Bansos Ikut Seret Nama Puan Maharani Terseret Korupsi Bansos, Benny K Harman: Ikan Kak

Setelah Gibran, Korupsi Bansos Ikut Seret Nama Puan Maharani Terseret Korupsi Bansos, Benny K Harman: Ikan Kak

Setiap aliran dana dari kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) yang menjerat mantan menteri sosial yang juga Politisi PDI Perjuangan Juliari Peter Batubara terus ditelusuri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satu yang disasar adalah informasi soal adanya keterlibatan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani dalam kasus tersebut.

Dikutip dari Fajar, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman justru pesimis dengan nyali lembaga antirasuah itu menangkap ‘ikan kakap besar’. 

Kalimat satir itu ia kemukakan di akun Twitter pribadinya @BennyHarmanID, Rabu (23/12).

“KPK Dalami Keterlibatan Puan Maharani di Kasus Korupsi Bansos. KPK berani? Tangkap ikan “kakap besar” di laut dangkal saja ndak bernyali, apalagi di laut dalam,” sindir Benny pesimis.

Ia kemudian menyarankan KPK bekerja senyap dan tidak mengumbar harapan semu ke publik yang nantinya hanya sebatas janji palsu belaka.

“Baiknya KPK bekerja dalam diam, jangan obral harapan. Dan jangan doyan main ci luk ba! Liberte!” seru anggota DPR RI itu.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan, segala informasi dari media dan masyarakat tentu akan dikonfirmasi kepada para saksi yang akan diperiksa tim penyidik KPK.

Juliari diduga pernah menyerahkan uang miliaran rupiah kepada salah satu orang dekat Puan Maharani di Jawa Tengah pada November lalu.

“Apakah kemudian ada aliran dana ke parpol tertentu yang dia misalnya ada di situ misalnya, ini kan nanti digali lebih lanjut dalam pemeriksaan saksi-saksi,” kata Ali.

Sebagai informasi, dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Sebagai tersangka penerima suap di antaranya Juliari Peter Batubara selaku menteri sosial (mensos); Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos. Selain itu sebagai pemberi suap KPK menetapkan, Aardian I M (AIM), dan Harry Sidabuke (HS) selaku pihak swasta.

KPK menduga, Juliari menerima fee sebesar Rp17 miliar dari dua periode paket sembako program bansos penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek. (endra/fajar/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: