Ekonomi Masih Sulit, Kemiskinan Kian Meningkat Akibat Pandemi

Ekonomi Masih Sulit, Kemiskinan Kian Meningkat Akibat Pandemi

Pandemi COVID-19 sangat berdampak pada semua sektor. Terutama sektor riil ekonomi Indonesia. Hal ini membuat banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka kehilangan sumber pendapatan, sehingga jumlah pengangguran bertambah dan rumah tangga miskin meningkat.

"Tantangan terberat di 2021 adalah upaya pengendalian penduduk akibat bertambahnya jumlah rumah tangga miskin," kata Kepala Pusat Penelitian Kependudukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Herry Yogaswara dalam seminar virtual di Jakarta, Rabu (23/12).

Menurutnya, target dan sasaran pencapaian Bidang Kependudukan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 akan dipengaruhi oleh kejadian pandemi COVID-19. "Masyarakat yang tergolong near poor akan jatuh miskin," imbuhnya.

Herry menuturkan pandemi COVID-19 memberikan berbagai dampak. Antara lain meningkatnya beban pengangguran, PHK tenaga kerja muda meningkat, rumah tangga miskin bertambah, dan meningkatnya tenaga kerja di sektor informal.

Meningkatnya jumlah rumah tangga miskin akan berdampak signifikan terhadap kualitas kesehatan masyarakat. Termasuk terkait upaya menekan kasus kematian ibu dan bayi, prelevansi stunting pada balita, hingga pencegahan penyebaran penyakit menular.

"Penduduk perkotaan khususnya kawasan kumuh padat dan kumuh miskin mempunyai risiko lebih tinggi," tuturnya.

Selain itu, dampak dari merebaknya kasus PHK berpengaruh terhadap capaian indikator ketenagakerjaan Indonesia. Khususnya Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).

Karena itu, perlu ada penurunan target pengangguran terbuka. Apalagi pemulihan ekonomi tampaknya berjalan cukup panjang. Menurut Herry, mobilitas penduduk lanjut usia (lansia) yang aman tampaknya juga akan menjadi tantangan karena dampak tersebut.

"Ada program pemerintah yang diterima masyarakat antara lain berupa Bantuan Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang termasuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan sasaran kepada Keluarga Harapan (PKH)," jelasnya.

Kemudian, program bantuan beras, sembako, subsidi gaji pekerja berpenghasilan Rp5 juta ke bawah, Kartu Pra Kerja, hingga bantuan tunai bagi pelaku usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi.

"Program-program tersebut hendaknya didasarkan pada keakuratan data dan kondisi di lapangan. Sehingga benar-benar tepat sasaran. Tugas pemerintah adalah memastikan bantuan itu tepat sasaran. Untuk masyarakat harus patuh protokol kesehatan. Disiplin 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) penting agar masyarakat dapat tetap beraktivitas dengan aman," tandasnya. (rh/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: