Tegas, Anggota DPRD Minta BPR Jemput Bola Perangi Rentenir di Kota Tegal

Tegas, Anggota DPRD Minta BPR Jemput Bola Perangi Rentenir di Kota Tegal

Badan Perkreditan Rakyat (BPR) BKK Kota Tegal tidak lama lagi akan berubah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bahari Kota Tegal. Panitia Khusus (Pansus) X DPRD Kota Tegal yang membahas Rancangan Peraturan Daerah mengenai perubahan itu meminta BPR bisa memerangi rentenir yang beroperasi di pasar-pasar.

“Untuk BPR, perangi rentenir yang beroperasi di pasar-pasar di Kota Tegal dengan menjemput bola kredit kepada pedagang kecil dan UMKM,” kata Ketua Pansus X Sisdiono Ahmad, Senin (21/12).

Di Pansus X, Sisdiono didampingi wakil ketua Purnomo, dengan anggota Rosalina, Anshori Faqih, Eko Susanto, Moh. Muslim, Sugiyono, Amiruddin dan Nur Fitriani.

Sisdiono mengatakan, rentenir menawarkan pinjaman dengan bunga tinggi, sehingga dapat mencekik pedagang kecil maupun UMKM. Dalam Rancangan Peraturan Daerah yang sedang diselesaikan Pansus X, terdapat pasal yang mengamanatkan meningkatkan pemberdayaan pedagang kecil dan UMKM, khususnya untuk membantu permodalan.

Selain Rancangan Peraturan Daerah tersebut, Pansus X juga dalam proses merampungkan Rancangan Peraturan Daerah Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bahari Kota Tegal. Setelah Rancangan Peraturan Daerah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, Pansus X mendorong segera disusun AD/ART Perseroda dan Perumda tersebut.

Kemudian, segera mengurus perubahan badan hukum perusahaan dan menyusun rencana bisnis kepada walikota sebagai dasar mengusulkan penyertaan modal yang akan dibahasbersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Khusus Perumda Air Minum Tirta Bahari, Pansus X berpesan supaya menyusun rencana pengembangan jaringan.

Itu untuk memperluas pelayanan kebutuhan masyarakat akan air minum dan memperkecil kehilangan air di jaringan. (nam/wan/zul)

Sumber: