Periksa CCTV KM48-72 dan Dokter Forensik, Kasus Kematian Enam Laskar FPI Makin Jelas
Progres investigasi kematian 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam aksi baku tembak di Tol Jakarta-Cikampek makin positif. Bahkan kasus semakin terang dan segeraa diungkap ke publik.
Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Amiruddin mengatakan pihaknya telah merampungkan lebih 50 persen investigasi terkait penembakan 6 laskar FPI. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan barang bukti pun telah diamankan.
"Proses investigasi masih berlanjut, kira-kira sudah melebihi 50 persen," ujarnya, Minggu (20/12).
Ditegaskannya, Komnas HAM ingin segera merampungkan kasus ini. Dan segera mengumumkannya ke publik. Terlebih sejumlah saksi-saksi sudah diperiksa. Dan pihaknya juga akan memanggil keluarga almarhum jika diperlukan.
"Bisa saja (keluarga almarhum dipanggil), jika dibutuhkan nanti," ungkapnya.
Terkait bukti rekaman CCTV pemantau Tol Jakarta-Cikampek dari Km 48 sampai Km 72 yang telah yang didapat dari Jasa Marga, Amiruddin mengaku, belum melihatnya.
Karena itu, ia belum dapat memastikan apakah rekaman CCTV yang diberikan pihak Jasa Marga orisiginal atau sudah rusak. "Saya belum lihat langsung itu CCTV karena baru kembali dari luar kota," katanya.
Sementara, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, menyebut penyelidikan kasus tersebut sudah semakin terang. "Yang pasti fakta-fakta membuat semakin terang, puzzle-nya semakin terlihat," katanya.
Fakta semakin jelas setelah berbagai proses penyelidikan yang dilakukan. Seperti meminta keterangan dari dokter yang mengautopsi jenazah 6 anggota Laskar FPI hingga memeriksa CCTV di KM 50 Tol Cikampek.
Fakta-fakta yang dikumpulkan tersebut nantinya akan diuji persesuaian dan ketidaksesuaian satu dengan lainnya. Untuk itu, para ahli akan dipanggil pada pekan depan.
"Ahli yang terkait tema-tema fakta yang dibutuhkan dan ahli yang dapat menjelaskan maka yang terdapat dalam obyek bukti itu sendiri secara scientivic," ujarnya.
Selain itu, Anam juga mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman terkait mobil, senjata, dan petugas kepolisian. Bahkan juga akan meminta keterangan saksi dari pihak FPI.
"Terkait mobil, senjata, petugas kepolisian, termasuk juga FPI," katanya. (gw/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: