Menghalalkan Mariyuana
Di Amerika, legalisasi mariyuana itu tidak lepas dari para pejuangnya. Terlalu banyak kelompok di sana yang ingin mariyuana dilegalkan. Bahkan didukung dengan kegiatan riset yang kuat. Adu ilmiah. Termasuk riset di bidang hukum dan sosial.
"Orang yang menderita karena ditangkap polisi jauh lebih banyak daripada korban penyalahgunaan mariyuana," ujar salah satu pejuang di sana.
Mereka juga menyertakan hasil riset di bidang keuangan negara. "Terlalu besar uang negara yang digunakan untuk anggaran polisi memberantas mariyuana," kata mereka. "Masih banyak pekerjaan yang lebih penting yang harusnya ditangani polisi. Daripada menangani pengguna mariyuana," tambah mereka.
Semua itu dibahas di DPR. Bertahun-tahun. Alot sekali. Antara yang pro dan kontra. Mereka saling berebut pengaruh di politik.
Akhirnya perjuangan panjang golongan pro mariyuana itu berhasil. Tapi UU baru itu masih harus mendapat persetujuan Senat –seperti DPD di Indonesia.
Senat Amerika baru akan menyidangannya setelah Januari depan. Saat ini masih ada dua kursi Senat yang kosong –karena masih harus ada Pemilu-ulang di dua dapil di negara bagian Georgia.
Posisi perolehan kursi sekarang ini: Demokrat 48 kursi, Republik 50 kursi.
Maka Pemilu-ulang di dua dapil 5 Januari depan itu sangat penting. Kalau dua-duanya jatuh ke Demokrat maka posisi kursi di Senat menjadi 50:50.
Dalam posisi imbang seperti itu penentunya adalah suara Wakil Presiden. Begitulah konstitusi Amerika. Kalau pemungutan suara di Senat berakhir imbang, maka Wakil Presiden mendapat satu suara penentu itu.
Sering sekali pemungutan suara di Senat Amerika berakhir imbang. Mike Pence, Wapres sekarang, adalah yang paling sering menjadi suara penentu itu. Termasuk ketika Senat harus menyetujui atau menolak penunjukan menteri pendidikan tempo hari.
Rasanya Senat akan meloloskan UU baru mariyuana itu. Apalagi anggota Senat dari Republik banyak juga berasal dari negara bagian yang sudah melegalkannya.
Tidak ada lagi ketakutan ditangkap polisi karena menanam mariyuana.
Waktu meninjau kebun mariyuana tempo hari saya minta izin kepada pemilik kebun: bolehkah memetik pucuknya, untuk saya makan. Saya ingin tahu rasanya. Dan akibatnya.
Pemilik kebun itu sendiri yang justru memetikkannya. Diserahkan ke saya. Langsung saya kunyah. Rasanya: hampir tidak ada rasa.
Saya biasa memetik daun sirih dari pohonnya yang merambat di pekarangan rumah. Langsung saya kunyah. Saya juga biasa memetik daun lamtoro yang masih muda, untuk langsung saya kunyah. Juga daun luntas. Dan belakangan daun muda kaliandra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: