Bansos Kemensos Bulan November Diduga Masih Disunat Rp30 Ribu

Bansos Kemensos Bulan November Diduga Masih Disunat Rp30 Ribu

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mempersilakan masyarakat yang ingin melaporkan barang-barang tersebut ke komisi antirasuah.

"Segala masukan masyarakat kita akan terima kalau memang ini memenuhi syarat sebagai alat bukti. Segala sesuatu akan kita gunakan kalau memang kita pikir itu bisa jadi alat bukti tambahan," kata Nawawi.

Sebelumnya, KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) bersama empat orang lainnya sebagai tersangka, yaitu dua PPK di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

KPK menduga Mensos menerima suap senilai Rp17 miliar dari "fee" pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.

Untuk "fee" tiap paket bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket bansos. (riz/gw/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: