Pemkab Tegal Siap Menggelar Pembelajaran Tatap Muka

Pemkab Tegal Siap Menggelar Pembelajaran Tatap Muka

Pemkab Tegal melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan siap melaksanakan aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri untuk menggelar pembelajaran tatap muka. Karena dari hasil pemantauan di beberapa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama negeri, semuanya sudah siap melaksanakan itu.

Bupati Tegal Umi Azizah, Rabu (16/12) mengatakan, surat bersama empat menteri, di antaranya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia memperbolehkan kegiatan pembelajaran tahun 2021 secara tatap muka. 

Saat dirinya melakukan monitoring ke SDN Slawi Kulon 03 bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal, terlihat sekolah sudah siap. Karena jauh sebelum adanya aturan tersebut, Pemkab Tegal telah melakukan pembelajaran tatap muka secara shifting kelas dari bulan Juli 2020 lalu. 

“Sehingga ke depan, saya berharap dengan berlakunya aturan tersebut, sekolah yang ada di Kabupaten Tegal harus lebih siap karena kita sudah melaksanakannya sejak awal adanya pandemi,” katanya.

Meski demikian, tambah Umi Azizah yang juga ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal, aturan tersebut hanya berlaku untuk sekolah yang wilayahnya tidak masuk zona merah dan memenuhi protokol kesehatan. 

Dari mulai menyediakan sarana tempat cuci tangan dan sabun, memiliki thermogun, menyediakan hand sanitizer, mendisinfektan ruangan serta menjalankan 3M, berlaku bagi semua guru dan siswa di sekolah. 

Sejalan hal tersebut, menurut Umi, peran orang tua sangat penting dalam mengawasi anak-anak dari bahaya Covid-19. Terlebih kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal terus meningkat. 

“Orang tua bisa mengawasi anak-anaknya mulai dari mengantarjemput sekolah, menyiapkan bekal supaya anak tidak jajan sembarangan dan selalu mengajarkan protokol kesehatan kepada anak,” tambahnya.

Selain memantau di SDN Slawi Kulon 03, lanjut Umi Azizah, beserta rombongan juga memantau SMPN 2 Adiwerna serta SDN Bogares Kidul 02 Kecamatan Pangkah. Dari hasil pantauannya Umi menilai semuanya sudah memenuhi standar protokol kesehatan. 

“Kita pantau, sejauh ini sekolah sudah menerapkan sistem shift, jumlah per kelas juga dibagi menjadi dua dan saya amati protokol kesehatannya sudah bagus. Semua siswa dan guru memakai masker serta menjaga jarak,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala SDN Slawi Kulon 03 Sudirno mengungkapkan, sistem pembelajaran tatap muka di sekolahnya dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama berangkat hari Senin dan kelompok kedua berangkat hari Selasa, begitu seterusnya. Sehingga, para siswa SDN Slawi Kulon 03 dalam satu minggu pembelajaran tatap muka hanya tiga hari. Sisanya pembelajaran daring. (guh/ima)

Sumber: