Korupsi, Moral, Ketatanegaraan, dan Pandemi

Korupsi, Moral, Ketatanegaraan, dan Pandemi

Ketiga prinsip dan nilai bagi warga negara, termasuk partisipasi, transparansi dan akuntabilitas. Apabila semua panduan untuk pencegahan korupsi dilakukan dengan sungguh–sunguh, langkah benar dan dengan kesungguhan tindakan nyata  maka korupsi dapat ditekan seminimal mungkin karena seluruh masyarakat terlibat. (**)

*) Dosen FH UPS Tegal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: