Terjadi Lagi! Warga Tolak Gunakan Protokol Kesehatan untuk Pemakaman Jenazah Covid-19
Keluarga pasien suspect yang meninggal dunia di RSUD dr Soeselo Slawi menolak pemakamannya menggunakan protokol kesehatan. Maka ketika tim pemakaman dari BPBD datang, warga menolak dan minta pemakaman jenazah Covid-19 tidak menerapkan protokol kesehatan.
Petugas pemakaman dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tegal Lugiono, Kamis (10/12) menuturkan, ada pasien di RSUD dr Soeselo Slawi yang meninggal dunia dengan status suspect. Pasien itu berjenis kelamin laki-laki dengan inisial R (81) asal Kecamatan Margasari. Namun, pemakaman secara protokol kesehatan tidak dilakukan karena ada penolakan dari pihak keluarga.
"Waktu itu kami sudah diminta oleh pihak rumah sakit untuk memakamkan jenazah secara prokes (protokol kesehatan). Namun tiba-tiba saya mendapat kabar bahwa pemakaman jenazah tidak jadi karena pihak keluarga menolak," katanya.
Namun, hal ini dibantah Kepala Desa Jatilaba Kecamatan Margasari Jumadi. Dia mengatakan tidak ada pasien Covid-19 asal desanya yang meninggal dan menolak dimakamkan secara protokol kesehatan. Infonya meninggal karena sakit biasa. Dirinya juga tidak mendapat kabar kalau pasien meninggal karena Covid-19.
"Yang saya dengar justru di Desa Jembayat," jelasnya.
Sementara itu, Persoon In Charge (PIC) RSUD dr Soeselo Slawi Teguh Sukma Wibowo saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa ada pasien di RSUD Soeselo Slawi yang meninggal dan pihak keluarga menolak untuk dimakamkan dengan prosedur pemakaman jenazah Covid-19.
"Jadi saat meninggal itu status pasien masih suspect karena hasil PCR atau hasil tes swabnya belum keluar. Baru keluar hari ini dan dinyatakan positif Covid-19. Namun saya belum jelas betul soal penolakannya," ucapnya.
Petugas Puskesmas Margasari Imron sendiri mengaku belum mendapatkan tembusan laporan dari RSUD dr Soeselo Slawi terkait pemakaman jenazah Covid-19 di Desa Jatilaba yang dilakukan tanpa menerapkan prokes.
"Sampai sekarang belum mendapatkan laporan dari rumah sakit. Biasanya kalau ada kejadian seperti itu akan mendapatkan laporan. Sehingga bisa melakukan penelusuran terhadap keluarga pasien dan kontak eratnya," tambahnya.
Di wilayah Kecamatan Margasari yang ada pasien Covid-19 meninggal itu, menurutnya ada di Desa Jembayat berinisial M. Pihak keluarga sudah diberi edukasi tetapi tetap menolak agar jenazah dimakamkan secara protokol kesehatan. (guh/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: