Enam Laskar FPI Mati Ditembak Polisi, DPR Minta Warga Tenang dan Jangan Terprovokasi

Enam Laskar FPI Mati Ditembak Polisi, DPR Minta Warga Tenang dan Jangan Terprovokasi

Pelaksana Harian (Plh) Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi. Utamanya pasca-insiden tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12) dinihari WIB.

Dikatakannya, insiden seperti itu sering dijadikan sebagai alat untuk mengadu domba kelompok-kelompok tertentu di masyarakat. "Harus diyakini bahwa masalah ini akan lebih mudah diselesaikan jika semua pihak menahan diri," katanya.

Dia mengatakan beberapa lembaga seperti Komnas HAM mau mengusut dan mendalami kejadian tersebut dengan membentuk tim pemantauan dan penyidikan.

Saleh berharap hasil kerja Komnas HAM tersebut dapat memberikan penjelasan kepada publik terkait duduk persoalan yang sebenarnya. Selain itu dia juga menyampaikan duka dan keprihatinan serta menyayangkan terjadinya insiden penembakan yang menyebabkan tewasnya enam orang anggota FPI.

"Ini adalah masalah penegakan hukum. Karena itu, harus diselesaikan secara hukum dengan prinsip keterbukaan," katanya.

Menurut dia, kejadian tersebut melibatkan aparat kepolisian dan anggota FPI karena itu perlu didalami siapa saja yang terlibat dan bagaimana kejadiannya. "Pendalaman perlu dilakukan karena ada dua versi cerita di balik kejadian tersebut, dan itu disebutnya sebagai ranah hukum," ungkapnya.

Senada diungkapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Dia meminta semua pihak jangan terprovokasi. Dia meminta masyarakat tetap tenang dan tetap menjaga persatuan.

"Indonesia adalah negara hukum, mari kita serahkan semuanya pada pihak berwajib yang saat ini tengah melakukan pendalaman. Sekali lagi, jaga situasi, jangan sampai terprovokasi," katanya.

Politisi Golkar itu juga setuju langkah Komnas HAM membentuk Tim Pemantauan dan Penyelidikan. Tujuannya, agar mengumpulkan fakta-fakta dari pihak terkait atas peristiwa jatuhnya korban jiwa.

"Semoga proses ini benar-benar matang dan berjalan baik," katanya.

Dia berpendapat, kerja Kepolisian sudah diberikan kewenangan melalui UU. Kedudukan organisasi masyarakat, memiliki fungsi dan arah yang jelas dalam membangun bangsa. Karena itu, negara tak boleh kalah dengan premanisme.

"Maka taatilah ketentuan-ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengikat terhadap seluruh warga negara," ujarnya.

Dia mengingatkan agar semua pihak menahan diri dan menciptakan suasana sejuk serta damai sebagai bagian dari sikap gotong-royong yang selalu mengedepakan rasa persaudaraan. (gw/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: