Munarman Tantang Polisi Cek Registrasi Senjata Api dan Peluru saat Tembak Mati Enam Laskar FPI

Munarman Tantang Polisi Cek Registrasi Senjata Api dan Peluru saat Tembak Mati Enam Laskar FPI

Tewasnya enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) akibat ditembak mati polisi, Senin (7/12) kemarin, masih menjadi pro kontra. Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman meyakini bila laskar FPI yang ikut dalam rombongan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) tidak memiliki senjata api.

Pernyataan Munarman itu disampaikan untuk membantah keterangan polisi, yang menyebut adanya penyerangan dari laskar FPI dengan menggunakan senjata api. Sebelumnya, polisi menegaskan terpaksa melakukan tindakan terukur, karena diserang.

"Kami tidak pernah dibekali senjata api," ucap Munarman kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/12) seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.

Munarman pun menantang pihak kepolisian untuk memeriksa nomor registrasi senjata api dan peluru yang disebut-sebut dibawa oleh laskar FPI.

"Kalau perlu dicek nomor registrasi senpi. Jenis senpi semua tercatat, cek saja. Silakan saja, pasti bukan kami. Karena kami tidak punya akses senpi dan tidak mungkin beli dari pasar gelap," ujar Munarman.

Menurut Munarman, keterangan yang menyebut laskarnya memiliki senjata api sangat tidak benar.

Dijelaskan Munarman, setiap anggota FPI dilarang memiliki senjata api maupun senjata tajam. Bahkan larangan itu, katanya, tertera dalam semua kartu keanggotaan FPI.

Sebanyak 6 dari 10 orang yang diduga simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) ditembak hingga tewas oleh polisi di Tol Jakarta-Cikampek, Senin dini hari, (7/12).

Menurut pihak kepolisian, simpatisan Habib Rizieq ini meghalang-halangi petugas saat melalukan penyelidikan, bahkan melakukan perlawanan.

"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya kemudian melakukan tindakan tegas terukur sehingga terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan dilakukan tindakan tegas meninggal dunia 6 orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. (rmol/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: