Menteri Edhy Tertangkap KPK, Luhut: Jika Bagus dan Benar, Ekspor Benih Lobster Bisa Dilanjutkan

Menteri Edhy Tertangkap KPK, Luhut: Jika Bagus dan Benar, Ekspor Benih Lobster Bisa Dilanjutkan

Sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim Luhut B. Pandjaitan minta kebijakan mengenai ekspor benih bening lobster (BBL) minta dievaluasi. Jika memang bagus ekspor tetap dilakukan dan angan takut jika memang benar.

Jurubicara Menko Maritim dan investasi Jodi Mahardi dalam keterangan resminya mengatakan Menteri Luhut minta yang terpenting adalah semua tahapan dan prosedur diikuti. Seperti contohnya syarat ada budidaya, maka itu tidak masalah.

"Selama eksekusinya tidak ada permainan korupsi atau kolusi ya. Tapi sekali lagi, kita tunggu saja hasil evaluasi," ujar Jodi menirukan pernyataan Luhut.

Lebih jauh dia mengungkapkan keinginan Menko Luhut bila setelah dievaluasi dan kebijakannya dianggap baik, maka tetap perlu dilanjutkan karena bermanfaat bagi masyarakat. "Kita harus bedakan antara kebijakan itu salah dengan eksekusi yang salah atau diselewengkan," tambah Jodi.

Terkait dengan lobster, sementara ini telah diterbitkan Surat Edaran Plt. Dirjen Perikanan Tangkap Nomor B.22891/DJPT/Pl.130/XI/2020 tangggal 26 November 2020 tentang Penghentian Sementara Penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP) kepada para Kepala Dinas KP provinsi/kabupaten/kota, Ketua Kelompok Usaha Bersama Penangkap BBL (Benih Bening Lobster), dan para eksportir BBL.

Kemudian, menjelaskan tentang pernyataan Luhut terkait pemeriksaan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Jodi mengatakan bahwa hal tersebut adalah ungkapan rasa empati Menko Luhut.

"Beliau berharap agar KPK bisa melakukan pemeriksaan secara komprehensif mengenai kasus ini tetapi azas praduga tidak bersalah perlu tetap dikedepankan," tutur Jodi.

Sebelumnya, mengawali hari pertama berkantor di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Menteri Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan menyerahkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) tahun 2021 kepada sembilan pejabat eselon I lingkup KKP. Pagu alokasi anggaran KKP tahun depan sebesar Rp6,65 triliun.

Menteri Ad Interim Luhut Pandjaitan menjelaskan, alasan penyerahan DIPA 2021 sebelum tahun berjalan untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial, sesuai tema rencana kerja Pemerintah tahun 2021.

“Pagu anggaran KKP sebesar Rp6,65 triliun. Inilah menjadi penggerak roda ekonomi, sehingga harus dilaksanakan pada Januari 2021,” ujar Luhut. Dari total Rp6,65 triliun tersebut, rincian pagu anggaran masing-masing unit kerja eselon I adalah Ditjen Perikanan Tangkap Rp763,577 miliar; Ditjen Perikanan Budidaya Rp1,21 triliun; Ditjen PSDKP Rp1,07 triliun.

Kemudian Ditjen PDSPKP Rp431,7 miliar; Ditjen PRL Rp455,35 miliar; BRSDMKP Rp1,52 triliun; BKIPM Rp603,71 miliar; Setjen Rp497,64 miliar; dan Itjen Rp86,76 miliar.

"Dalam pelaksanaan anggaran tahun 2021, semua pedoman maupun petunjuk pelaksanaan kegiatan agar diselesaikan terutama yang menyangkut kegiatan bantuan pemerintah untuk masyarakat dan pemerintah daerah, termasuk kegiatan pengadaan barang dan jasa agar dapat dilakukan sedini mungkin," tegas Luhut.

Menteri Luhut meminta semua pegawai KKP untuk tidak ragu dalam bekerja. Ia juga mengaku terbuka dan siap mendengar bila ada persoalan yang dihadapi para pegawai.

"Saya minta tidak boleh ada yang ragu dalam bekerja, karena kita bekerja untuk Republik. Sekarang saya yang bertanggung jawab di sini. Saya minta kalian kembali bekerja dengan baik, kalau ada masalah laporkan ke saya," tandasnya. (khf/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: