Bima Arya Mendadak Terima Surat dari Habib Rizieq Shihab dan Langsung Lapor Polisi
Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mempertanyakan urgensi dilakukannya swab test ulang yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor kepada Habib Rizieq Shihab beserta keluarganya.
Menurut Aziz, permasalahan kesehatan permasalahan kemanusiaan ini dipolitisasi dan dimanfaatkan kepentingan-kepentingan apalagi unsurnya kebencian dan ketidaksukaan.
“Artinya kenapa ini getol banget khusus untuk Habib Rizieq. Ada apa? Setau saya berkali-kali hasil swab hasil pemeriksaan, beberapa kali nama pasien dirahasiakan, hasil positif negatif seperti itu,” katanya kepada wartawan dikutip dari Pojoksatu, Sabtu (28/11).
Aziz mengungkapkan bahwa Habib Rizieq sedang dalam keadaan baik, sehat wal afiat, bugar, tidak ada masalah terkait kesehatan.
Sementara terkait dengan hasil swab yang dilakukan oleh MER-C, Aziz enggan berkomentar banyak. Namun, dirinya mendapat pesan dari Habib Rizieq bahwa tidak mengizinkan hasil dari medical record beliau untuk dipublikasikan.
“Dan perlu diketahui hal itu dijamin oleh undang-undang. Bahkan itu merupakan hak asasi dari setiap pasien seperti itu,” ucapnya.
Setelah itu, Habib Rizieq secara mendadak mengantarkan surat kepada Wali Kota Bogor Bima Arya, Sabtu sore (28/11). Isinya membuat Bima Arya melapor ke polisi.
Surat itu ditandatangani langsung Habib Rizieq dan diantarkan langsung ke Bima Arya lewat Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor Sri Nowo Retno.
“Baru saja 15 menit yang lalu, saya menerima surat pernyataan yang ditandatangani oleh Habib Rizieq. Yang menyatakan bahwa beliau tidak mengizinkan hasilnya untuk diketahui oleh Pemerintah Kota,” kata Bima pada wartawan di Pendopo Katulampa, Sabtu sore.
Bima Arya menyebut, saat musyawarah antarkeluarga dan Satgas Covid 19 Kota Bogor, Jumat malam lalu, sudah disepakati akan keterbukaan hasil tes PCR untuk Habib Rizieq.
Bahwasanya, pihak RS Ummi dan keluarga HRS, sama-sama percaya dengan hasil tes swab yang dilakukan oleh MER-C. Satgas Covid 19 Kota Bogor juga akhirnya sepakat. Namun, dengan catatan diperjelas proses swab dan lembaganya itu sendiri.
Atas ketidakterbukaan Habib Rizieq itu, kata Bima Arya, satgas mengambil langkah selanjutnya. Yang sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.
“Kita akan melangkah sesuai dengan kewenangan kita. Dan selanjutnya tentunya kita akan masuk ke wilayah hukum juga,” jelasnya.
“Berdasarkan kewenangan kita, berdasarkan aturan kita, apa kemudian yang bisa kita lakukan,” ketusnya.
Alasan privasi, menurut Bima Arya, wajar dilakukan Habib Rizieq. Namun koordinasi, sinergi, dan kolaborasi itu tak kalah pentingnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: