Dua Orang Buron, Menteri Edhy Prabowo: Saya Tidak Akan Lari dan Beberkan Semuanya
Tujuh tersangka kasus suap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/11) malam. Sementara dua tersangka lainnya yang buron dan belum ditangkap diminta menyerahkan diri.
“Dua orang tersangka belum dilakukan penahanan dan KPK mengimbau kepada kedua tersangka yaitu APM dan AM untuk segera menyerahkan diri ke KPK,” kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (25/11).
Dua tersangka itu adalah Andreau Pribadi Misanta (APM), staf khusus Edhy Prabowo sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster dan Amiril Mukminin (AM).
Tujuh orang tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain Menteri KKP, Edhy Prabowo (EP); dua stafsus Menteri KKP, Safri (SAF) dan Andreau Pribadi Misanta (APM); pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK), Siswadi (SWD), Staf Istri Menteri KKP, Ainul Faqih (AF); dan Amiril Mukminin (AM); serta pemberi suap, Suharjito (SJT) yang juga Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (PT DPPP).
Keenam tersangka penerima suap disangkakan Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sedangkan tersangka pemberi suap disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Usai ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh KPK, Menteri KKP Edhy Prabowo ngeles. Edhy menyebut kasusnya kecelakaan dan dia tidak akan lari.
Edhy Prabowo meminta maaf kepada semua pihak usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap ekspor benih lobster.
“Kemudian saya juga mohon maaf pada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Kelautan dan Perikanan yang mungkin banyak terkhianati, seolah-olah saya pencitraan di depan umum. Itu tidak, itu semangat,” ujar Edhy di Gedung KPK, Kamis (26/11) dinihari .
Edhy mengatakan bahwa penangkapan oleh KPK ini adalah sebuah kecelakaan. Dia siap untuk bertanggung jawab.
“Ini adalah kecelakaan yang terjadi. Dan saya bertanggung jawab terhadap ini semua. Saya tidak lari . Dan saya akan beberkan apa yang saya lakukan,” katanya. (ral/pojoksatu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: