Semua Sekolah Mulai Masuk Lagi Januari Nanti, Kesiapan Pemda Dirragukan
Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka per Januari 2021. Dalam SKB 4 Menteri kali ini, kewenangan untuk memberi izin pembukaan sekolah ada pada Pemerintah Daerah (Pemda).
Namun, kesiapan Pemda dalam pembukaan sekolah tatap muka diragukan. Mengingat, penerapan SKB 4 Menteri sebelumnya soal pembukaan sekolah untuk zona hijau. Kemudian pembukaan sekolah untuk sekolah zona hijau dan kuning dinilai tidak efektif.
Koordinator Nasional Perhimpunan untuk Pendidikan Guru (P2G), Satriwan Salim menilai, dengan diberikannya kewenangan izin pembukaan sekolah kepada Pemda justru berbahaya. Menurutnya, daerah belum sangat siap untuk menjalankan amanah tersebut.
"Pemerintah terlalu terburu-buru dalam membuka sekolah. Apa urgensinya membuka sekolah sekarang?. Menurut laporan teman-teman di P2G di daerah, sebenarnya Pemerintah Daerah tidak siap," kata Satriwan di Jakarta, Senin (23/11).
Satriwan mengungkit penerapan SKB 4 Menteri sebelumnya soal pembukaan sekolah untuk zona hijau dan kuning. Menurutnya, banyak Pemda dan sekolah yang melanggar.
"Pada SKB pertama juga ada 79 daerah yang melanggar SKB, tapi kami lihat baik-baik saja, tidak ada sanksi, jadi kami khawatir saat Januari nanti akan seperti apa," ujarnya.
"Artinya, selama ini SKB yang ada sejatinya belum bisa berjalan dengan baik. Masih banyak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi," sambungnya.
Dengan begitu, Satriwan mengaku khawatir, pembukaan sekolah pada Januari 2021 nanti menjadi tidak efektif. Terlebih, sekolah nantinya mesti kembali ditutup jika sampai terjadi kasus postif covid-19.
"Kami harapannya PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) diperpanjang sampai Juli 2021, sampai juga vaksin diproduksi," ucapnya.
Senada, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai, bahwa keputusan ini diambil tanpa sinergitas seluruh pihak. Baik dari pemerintah pusat dan daerah maupun antara sekolah dan orang tua.
"Kami melihatnya ini sebuah keputusan gamang dan tidak jelas," ujar Komisioner KPAI bidang pendidikan, Retno Listyarti.
Menurut Retno, dalam membuka sekolah ada lima jenis kesiapan yang harus diperhatikan. Yakni, daerah siap, sekolah siap, guru siap, orang tua siap, dan anak siap.
"Nah ini yang harus disiapkan sebelum 2021 itu," tegasnya.
Retno juga menilai, jika pembukaan sekolah diserahkan ke tangan Pemda justru akan berpotensi menjadi satu masalah baru. "Harusnya ada sinergi dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan setempat juga. Jangan main buka, dan enggak ada perhatian dan diawasi," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: