Cegah Masalah Perkawinan, Pendidikan Pranikah Bukan Hanya untuk Pasangan Calon Pengantin

Cegah Masalah Perkawinan, Pendidikan Pranikah Bukan Hanya untuk Pasangan Calon Pengantin

Pendidikan pranikah penting dilakukan bukan hanya pada pasangan calon pengantin, tetapi juga bagi para remaja. 

Selain untuk mencegah berbagai masalah sosial dan hak asasi manusia yang berhubungan dengan perkawinan dan keluarga, program itu juga sebagai upaya cegah pernikahan usia anak dan perceraian.

"Pendidikan pranikah akan membekali pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan bagi pasangan calon pengantin atau remaja usia pranikah, sehingga memiliki kesiapan dan kematangan yang memadai. Terutama kesiapan, fisik, biologis, dan menjadi orang tua," kata Ketua Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Jawa Tengah Nawal Arafah Yasin saat memberi sambutan secara virtual pada webinar bertajuk Pendidikan Pranikah di Semarang, Minggu (22/11).

Istri Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin ini menjelaskan pendidikan pranikah bisa diberikan pada siswa-siswi yang sudah memasuki usia pranikah, yakni usia 17- 18 tahun. 

“Pendidikan dapat dilakukan di lingkungan pendidikan SMA, SMK, MA, atau pondok pesantren yang di desa-desa bekerjasama dengan pemerintah desa," terangnya. 

Menurutnya, para remaja yang telah masuk usia pranikah dan pasangan calon pengantin, harus dibekali 10 pengetahuan penting. Di antaranya menyangkut Undang-Undang tentang Perkawinan, UU tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, UU tentang Perlindungan Anak. Selain itu juga harus mengetahui pengetahuan tentang kesehatan reproduksi dan seksual, relasi dan pembagian peran atau tanggung jawab yang adil antara suami dan istri.

Pendidikan pranikah juga sebagai salah satu upaya pencegahan pernikahan anak di Provinsi Jawa Tengah. 

"Terlebih saat ini keluarga menghadapi banyak tantangan. Seperti tingginya kasus kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran anak, perkawinan anak, kematian ibu melahirkan, kematian bayi dan balita, gizi buruk, dan penularan HIV dan AIDS, ibu kepala rumah tangga, anak kepala keluarga, terorisme radikalisme, kemiskinan, dan pandemi Covid-19," jelasnya.

Selain itu, tantangan keluarga di era teknologi pun semakin kompleks. Maka pendidikan agama dalam keluarga juga harus diketahui, harus ada tanggung jawab dan peran keluarga dalam pembangunan, ada komunikasi dan manajemen konflik dalam rumah tangga, serta mengetahui manajemen keuangan dalam rumah tangga.

Kasi Kepenghuluan Kanwil Kemenag Jateng Agus Suryo Suripto menambahkan, terkait pendidikan pranikah, Kemenag telah menyelenggarakan dua program. Program itu yakni bimbingan perkawinan yang diperuntukkan bagi calon pengantin dengan pelaksanaan selama dua hari pada 10 hari sebelum menikah. 

"Kemudian pendidikan remaja pranikah yang menyasar kepada pelajar kelas 2 SMA atau SMK, pondok pesantren, mahasiswa, serta organisasi-organisasi kepemudaan," terangnya. (*/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: