Kasus Covid-19 Bertambah Terus, Pemkot Tegal Disarankan Karantina Kampung

Kasus Covid-19 Bertambah Terus, Pemkot Tegal Disarankan Karantina Kampung

Meningkatnya kasus Covid-19 membuat keprihatinan bersama, utamanya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tegal. Untuk menekan angka itu, Pemkot Tegal diminta menerapkan karantina di tingkat RT/RW.

Ketua IDI Kota Tegal dr. Said Baraba mengatakan saat ini penyebaran covid-19 bukan antar kota melainkan lokal. Karenanya, karantina wilayah tingkat RT/RW akan lebih efektif jika dibandingkan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Jadi kalau mau karantina, maka bisa tingkat RT/RW untuk melindungi warga masing-masing,” katanya.

Menurut Said, wilayah Kota Tegal yang cukup strategis membuat penularan antar daerah bergerak sangat cepat. Itu mengakibatkan tingkat penyebaran covid-19 hampir merata di wilayah. 

Selain itu, kata Said, warga juga perlu terus diedukasi tentang protokol pencegahan COVID-19. Sebab, ada  anggapan yang keliru terkait adaptasi kebiasaan baru di masyarakat.

"Salah satunya banyaknya kerumunan-kerumunan tanpa protokol kesehatan. Sehingga menyebabkan kasus penularan COVID-19 di Kota Tegal masih terus terjadi bahkan meningkat," tandasnya.

Said menambahkan, penanganan COVID-19 di Kota Tegal sejak awal sudah bagus. Mulai dengan lokal lockdown dan PSBB membuat yang menjadikan zona hijau.

"Karenanya, ketika saat ini kasus melonjak dan Pemkot Tegal akan membuka tempat karantina untuk isolasi mandiri seperti rusunawa sudah tepat," pungkasnya. (muj)

Sumber: