Lewat November

Lewat November

Oleh: Dahlan Iskan

KELIHATANNYA November akan berlalu tanpa vaksin Covid-19. Barangnya belum datang.

Tentu vaksinasi juga belum bisa dimulai kalau belum ada lampu hijau dari BPOM –yang berwenang menguji keamanan makanan dan obat-obatan.

Desember pun kelihatannya belum bisa. Uji coba tahap tiga vaksin Sinovac di Bandung itu memang sudah selesai. Tapi perlu pengamatan tiga bulan atas 1.600 orang yang dijadikan uji coba itu.

Berarti paling cepat, menurut hitungan saya, baru bisa dimulai akhir Januari 2021.

Dan lagi barangnya juga belum tiba di Indonesia kan? Belum ada keterangan mengapa belum tiba. Mungkin karena batas November kan masih 10 hari. Belum waktunya kita bilang ''katanya November sudah masuk ke Indonesia''. Belum lagi kalau masih ada masalah teknis atau administratif. Ini urusan besar dan rumit. Tidak semudah kalau mendatangkan gadis pijat dari sana.

Pun siapa tahu tawar menawar harganya masih harus dilanjutkan. Atau jangan-jangan pembayarannya belum lunas –misalnya karena masih cari pinjaman.

Buka saja seluas-luasnya apa yang terjadi. Biar harapan besar pada vaksinasi ini terus terpelihara. Pemerintah sudah dinilai sangat cepat mengambil langkah vaksinasi ini –biarlah penilaian itu tetap positif.

Yang jelas BPOM sudah menyatakan: secara kualitas, vaksin Sinovac itu tidak ada masalah lagi. Delegasi BPOM juga sudah ke Tiongkok –melihat proses pembuatannya di sana.

Mestinya vaksin itu bisa masuk ke Indonesia sambil menunggu lampu hijau dari BPOM. Agar banyak pekerjaan persiapan bisa dilakukan di dalam negeri.

Kecuali, yang seperti itu tidak boleh.

Ketika masuk ke Indonesia nanti wujud vaksin itu adalah bulk –masih seperti ''tepung'' dalam jumlah besar. Di Bandunglah, di grup BUMN Biofarma, ''tepung'' itu dimasukkan ke botol-botol kecil. Lalu dimasukkan bungkus boks kecil. Semoga bungkusnya itu buatan Indonesia. Pakai karton Indonesia. Dicetak di percetakan Indonesia. Pun semoga jarum suntiknya buatan Indonesia. Semoga pula botolnya.

Berarti memang ada proses pekerjaan besar di Indonesia: bayangkan jumlah yang dibotolkan itu bisa mencapai 350 juta botol. Ini bisnis skala gajah bengkak. Pun tidak akan tersentuh KPK maupun kejaksaan agung karena bisa berlindung di UU baru.

Begitu banyak jumlah yang harus diproduksi. Itu karena vaksinasi ini harus dilakukan dua kali –suntikan kedua dilakukan sebulan setelah yang pertama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: