IPW Sebut Polisi dan Satpol PP Tak Mempunyai Nyali Menurunkan Spanduk Habib Rizieq
Penurunan spanduk semestinya dilakukan oleh Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan pihak kepolisian. Namun, kedua aparat penegak hukum itu dinilai tidak mempunyai nyali menurunkan spanduk Imam Besar Forum Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq.
Hal ini seperti dikatakan Indonesia Police Watch (IPW) yang turut mengomentari penurunan sejumlah spanduk atau baliho Habib Rizieq Shihab (HRS) oleh Pangdam Jaya TNI.
Presidium IPW Neta S Pane dikutip dari Pojoksatu, Jumat (20/11) mengatakan, sesuai perda atau UU yang menurunkan spanduk adalah polisi dan Satpol PP.
"Tapi mereka tidak berani, sehingga Pangdam Jaya turun tangan,” ujarnya.
Karena itu, Neta mengapresiasi sikap keberanian pimpinan Pangdam Jaya telah memerintah pasukannya menurunkan spanduk HRS.
“IPW memberi apresiasi kepada Pangdam Jaya yang sudah memerintahkan anggotanya mencabuti baliho Rizieq tersebut,” kata Neta.
Neta meminta kepada Pangdam Jaya semua spanduk HRS yang tersebar di sejumlah daerah untuk secepatnya dibersihkan lantaran dipasang tanpa izin.
“Anggotanya mencabuti baliho Rizieq. Diharapkan jajaran Kodam Jaya segera membersihkan semua baliho Rizieq yang tanpa izin,” tandasnya. (Pojoksatu/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: