Persilakan Pendukung HRS Jemput ke Bandara yang Berujung Pencopotan 2 Kapolda, Mahfud MD Sebaiknya Minta Maaf
Aktivis Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Sya'roni ikut menyoroti pencopotan dua kapolda buntut pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang dilakukan pendukung Habib Rizieq Shihab.
Pencopotan tersebut menunjukkan sikap tegas pemerintah terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi
Ikut dicopot pula, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto, dan Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy yang mengagetkan publik.
Keempatnya dicopot karena alasan yang sama yakni membiarkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 terkait acara di Petamburan Jakarta dan Puncak Bogor yang diadakan dan dihadiri Imam Besar FPI Habib M. Rizieq Shihab.
"Mungkin baru kali ini terjadi. Dan diharapkan sikap tegas tersebut konsisten dijalankan," ujar Sya'roni dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (17/11).
Menurut Sya'roni, sebelum pembiaran terhadap acara di Petamburan dan Puncak, termasuk sebelumnya juga di Bandara Soetta, polisi sejatinya sudah menunjukkan sikap tegas terhadap acara-acara yang digelar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
"Tak terhitung acara KAMI yang dibubarkan aparat meskipun acara tersebut dihadiri mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo. Namun, banyak juga acara yang menghadirkan massa banyak tapi tidak dibubarkan. Misal pengiringan kandidat pilkada ke KPU daerah," tuturnya.
Setelah pencopotan para petinggi polisi, lanjut Sya'roni, diharapkan pemerintah bersikap tegas terhadap semua kerumunan massa. Pemerintah juga harus menjelaskan batas-batas kerumunan yang dilarang.
"Standar ganda, yakni melarang yang satu dan membiarkan yang lainnya hanya akan membingungkan publik," ucapnya.
Adapun Menko Polhukam Mahfud MD, sebaiknya meminta maaf kepada seluruh rakyat karena telah mempersilakan pendukung HRS menjemput Sang Habib ke bandara, sehingga menimbulkan kerumunan massa.
Kerumunan massa berlanjut pada acara di Petamburan dan Puncak. Kemudian berujung dengan pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, dan Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi.
"Apakah Mahfud layak dicopot? Itu tergantung presiden. Dicopot tidaknya seorang menteri merupakan hak prerogatif presiden," tutup Sya'roni. (rmol.id/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: