8 Kecamatan di Kabupaten Tegal Masuk Zona Merah, Forkompincam Diminta Gencar Operasi Yustisi
Delapan kecamatan di Kabupaten Tegal sudah masuk zona merah penyebaran virus corona. Untuk itu, forum komunikasi pimpinan kecamatan (forkompincam) diminta gencar melakukan operasi yustisi.
Sekda Pemkab Tegal Widodo Joko Mulyono, Senin (16/11) mengatakan, dari 18 kecamatan di Kabupaten Tegal, delapan di antaranya sudah masuk zona merah penyebaran Covid-19.
Delapan kecamatan yang masuk kategori zona merah yakni, Kecamatan Slawi, Adiwerna, Dukuhturi, Dukuhwaru, Suradadi, Kedung Banteng, Jatinegara dan Bojong.
"Ini wilayah rawan penyebaran Covid-19 dan harus dicegah dengan cara menggelar operasi yustisi secara rutin," katanya.
Berdasarkan data dari dinas kesehatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tegal, tambah Widodo Joko Mulyono, mayoritas masyarakat yang sering terjaring operasi yustisi adalah warga yang berasal dari daerah tertinggal. Hal ini membuktikan, bahwa sosialisasi terkait sanksi pelanggaran belum merata. Tentu ini menjadi masalah bagi semua.
"Ini perlu adanya evaluasi tentang permasalahan regulasi dalam penegakan hukum seperti besaran denda yang dapat memberikan efek jera,” tambahnya.
Operasi yustisi, lanjut Widodo Joko Mulyono, supaya memprioritaskan masyarakat yang berusia 35 hingga 65 tahun. Usia itu, rentan terserang virus corona.
Pasien Covid-19 di Kabupaten Tegal mayoritas berusia antara 35 tahun sampai 65 tahun. Karena itu, masyarakat harus tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan. Pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan pakai sabun.
Sementara itu, Komandan Koramil Dukuhturi Kapten Inf Radiono mengaku rutin menggelar operasi yustisi di wilayahnya bersama jajaran forkopincam. Bahkan, pihaknya juga kerap mendatangi warga terdampak Covid-19 sekaligus memberikan bantuan sembako.
Jajaran Forkopincam Dukuhturi saat ini sedang fokus melakukan operasi yustisi dan juga selalu mengecek pasien yang sedang melakukan isolasi mandiri di rumah. (guh/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: