Nikita Mirzani Akan Dilaporkan Polisi terkait Dugaan Penghinaan pada Habib Rizieq dan Konten Pornografi
Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta akan melaporkan artis Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya, Senin (16/11) hari ini. Selebritas yang akrab disapa Nyai itu dipolisikan atas dugaan penghinaan terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS).
“(Laporannya) Hari ini, rencananya pukul 10.00 WIB,” Ketua Umum FMPU DKI Jakarta Muhammad Sofyan kepada wartawan, Senin (16/11).
Selain itu, janda Dipo Latief itu juga akan dipolisikan terkait dengan konten pornografi. Hanya saja, Sofyan belum membeberkan konten pronografi apa yang dimaksud.
Sofyan menyebut konten pornografi itu ada di media sosial (medsos) Nikita Mirzani. Karenanya, FMPU mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir akun medsos milik Nikita itu.
“Karena publik figur harus mendidik secara moral kepada masyarakat,” katanya.
Untuk diketahui, Nikita Mirzani ramai diperbincangkan setelah mengomentari kedatangan Habib Rizieq Shihab. Dalam video yang viral di media sosial, Nikita menyebut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu sebagai habib penjual obat.
Video itu lantas mendapat respon keras dari Ustadz Maaher At-Thuwailibi. Bahkan, Maaher mengancam akan mendatangkan 800 laskar untuk mengepung rumah Nikita. (pojoksatu/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: