Pemerintah Tak Tegas Terapkan Prokes, Sekum PP Muhammadiyah: Ini Tidak Benar dan Melukai Rasa Keadilan
"Sanksi jadi tentu kita sedang tunggu Perda, sedang di Kemendagri dievaluasi. Mudah-mudahan Minggu depan sudah keluar nomor Perdanya dan mendapat persetujuan kemendagri. Sehingga regulasi Perda bisa kita tegakkan," katanya.
Dia juga mengatakan pihaknya akan kembali mengundang ulama dan tokoh masyarakat untuk memberikan contoh penerapan prokes. (gw/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: