Cegah Narkoba, Prajurit TNI Kodim 0712/Tegal Digembleng Soal P4GN

Cegah Narkoba, Prajurit TNI Kodim 0712/Tegal Digembleng Soal P4GN

Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, seluruh prajurit TNI Kodim 0712 Tegal digembleng soal Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kegiatan ini dipusatkan di Lapangan Indoor Kodim setempat.

Komandan Kodim 0712 Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar melalui Palakhar Kasdim Kapten Arh Asep Koswara, Jumat (13/11) mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya memerangi peredaran gelap narkoba yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Termasuk untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang bagi prajurit khususnya anggota Kodim 0712/Tegal. 

"Ini salah satu upaya kami agar prajurit TNI Kodim 0712/Tegal bisa mencegah penyalahgunaan narkoba," katanya.

Seluruh keluarga besar Kodim 0712/Tegal bersama-sama mencegah peredaran narkoba dengan mengefektifkan pengawasan internal. Termasuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Satuan Dinas Jawatan (Satdisjan) di lingkungan Kodim Tegal agar dapat menumbuhkan pengawasan terhadap keluarga dan masyarakat supaya tidak terjebak dalam penyalahgunaan narkoba.

"Sayangilah keluarga kita agar tidak terjebak narkoba dan fungsi pengawasan harus dilakukan terhadap keluarga," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Narkoba Nasional (BNN) Kota Tegal Sudirman, yang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan itu mengatakan, perkembangan narkoba saat ini sangat cepat. Jenis dan modusnya juga bervariasi. 

Bahkan, baru-baru ini ada narkoba jenis permen dan cairan TAC yang mengarah pada penggunaan rokok elektrik vape. Jenis permen ini bentuknya kenyal seperti permen Yuppy. Sasarannya anak-anak SD. 

Gerakan sindikat ini mengancam wilayah Jawa Tengah, yaitu Tegal. Peredaran ini dapat menghancurkan generasi muda. 

Dirinya mengapresiasi TNI Kodim yang selalu bersinergi dengan BNN.
Dengan sinergitas ini, harapannya dapat menghasilkan hal-hal yang positif untuk membawa wilayah di Tegal, supaya masyarakat bersih tanpa narkoba. (guh/ima)

Sumber: