Masuk dalam Peta Pengembangan Kawasan Industri Brebes, Ratusan Rumah Terancam Terkepung Pabrik

Masuk dalam Peta Pengembangan Kawasan Industri Brebes, Ratusan Rumah Terancam Terkepung Pabrik

Ratusan rumah di Dukuh Blangko Desa Kecipir Kecamatan Losari masuk dalam peta pengembangan Kawasan Industri Brebes (KIB). Hal itu membuat sebagian warga di pedukuhan tersebut khawatir.

Sekretaris Desa Kecipir Sukarna membenarkan perihal adanya salah satu pedukuhan di wilayahnya yang masuk peta KIB. Kurang lebih, ada 450-an rumah atau sekitar 700 kepala keluarga di pedukuhan yang masuk peta KIB. Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) terkait nasib rumah-rumah tersebut. Namun, dari koordinasi itu, hingga kini belum ada kepastian. 

"Kita sudah berkordinasi dengan PT KIW, dan akan disampaikan ke pimpinan perusahan. Sampai saat ini memang belum ada kepastian terkait hal itu," ungkapnya, Kamis (12/11).

Pihaknya berharap segera ada kepastian terkait nasib wilayah pemukiman yang masuk di peta KIB. Kepastian pemukiman akan dipindahkan atau tetap di dalam peta tersebut hingga kini belum ada kejelasan. Namun, jika tetap berada di dalam peta, warga di satu pemukiman akan terkepung bangunan pabrik. 

"Kita harapkan biar secepatnya ada kepastian. Sehingga masyarakat tidak khawatir lagi," terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pembangunan Daerah (Baperlitbangda) Brebes Edy Kusmantono mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan PT KIW terkait keberlanjutan proses KIB dan masih tetap berjalan. Aspek ekonomi maupun sosial akan masuk kajian setelah analisis dampak lingkungan (amdal) rampung. 

"Awal tahun 2021 ini sudah ada progres blok-blok yang akan kita tangani. Sampai saat ini masih sesuai trayek," katanya. 

Diungkapkannya, ada sekitar 3.976 hektare lahan yang masuk dalam KIB. Lahan seluas itu membentang di 3 kecamatan, yakni Losari, Tanjung dan Bulakamba. Dari 3 kecamatan itu, ada 11 desa yang menjadi obyek pembangunan KIB. Terkait dengan pemukiman warga, ada satu pemukiman yang masuk peta KIB. 

"Total ada 11 desa yang dikeluarkan dari peta KIB. Jadi ada spot-spot di masing-masing desa yang dijadikan kawasan industri. Ini tidak berdampak pada pemukiman. Kecuali yang di Dukuh Blangko Desa Kecipir," lanjutnya. 

Untuk di Pedukuhan Blangko sendiri, kata dia, kurang lebih ada dua hektare atau 175 hingga 200 KK yang masuk dalam peta KIB. Namun, sejauh ini, pihaknya telah berkordinasi dengan PT KIW.

"Permintaan dari kami Pemkab Brebes, pemukiman itu tidak dipindahkan dan tergantung mereka (warga) bisa beradaptasi dengan kawasan. Kemarin kita ketemu dengan kadesnya terkait hal ini," pungkasnya. (ded/ima)

Sumber: