Anggaran Perubahan 2020, 14 Jembatan di Kabupaten Tegal Bakal Direhabilitasi

Anggaran Perubahan 2020, 14 Jembatan di Kabupaten Tegal Bakal Direhabilitasi

Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tegal bakal merehabilitasi 14 jembatan di anggaran perubahan tahun 2020. Anggaran sebesar Rp2 miliar lebih ini sudah mulai dikerjakan oleh rekanan penggarap pekerjaan.

Kepala DPU Kabupaten Tegal Hery Suhartono melalui Kabid Jembatan Muhammad Nuh, Kamis (12/11) mengatakan, rehabilitasi jembatan sudah mulai dikerjakan di perbagai wilayah seperti di Kecamatan Suradadi dan Talang serta daerah lainnya. 

Untuk rehabilitasi jembatan di Kecamatan Talang terletak di Desa Gembong Kulon dan saat ini sudah selesai dikerjakan. Nama kegiatannya adalah penyempurnaan plat beton Pekiringan-Gembong Kulon senilai Rp97 juta. 

"Khusus di Desa Gembong Kulon sudah selesai dikerjakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Dengan nilai proyek sebesar Rp97 juta," katanya.

Sedang pembangunan Jembatan Jubang- Pondokjati, tambah Muhammad Nuh, saat ini sedang dikerjakan dengan anggaran Rp189.200.000. Pembangunan jembatan ini terletak di wilayah Kecamatan Suradadi dan sedang dipasang pondasi. Diharapkan sebelum masa kontrak selesai, Jembatan Jubang-Pondokjati sudah dapat dipakai masyarakat untuk beraktivitas. Sehingga sektor pertanian di wilayah tersebut dapat terdongkrak dengan pesat. 

"Kami sudah melihat pembangunan Jembatan Jubang-Pondokjati. Mesti baru membuat pondasi, tapi saya optimis sebelum masa kontrak selesai, jembatan sudah selesai," tambahnya.

Selain itu, lanjut Muhammad Nuh, saat ini juga sedang dikerjakan rehabilitasi jembatan ruas Jalan Balamoa-Bader di Harjosari. Untuk rehabilitasi jembatan ini, dianggarkan Rp145 juta di perubahan. 

Saat ini pekerja sedang mengeruk tanah dan membuat kerangka beton. Diharapkan sebelum akhir tahun rehabilitasi jembatan ini sudah selesai. (adv/guh/ima)

Sumber: