IPW Beberkan Sembilan Kasus yang Membelit Habib Rizieq, Salah Satunya Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka
6. Kasus ceramah Rizieq soal logo komunis palu dan arit di mata uang pecahan Rp100 ribu. Kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2017.
7. Kasus penodaan Pancasila. Rizieq dilaporkan putri Soekarno yakni Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Jawa Barat, pada 27 Oktober 2016. Kasus tersebut selanjutnya dihentikan atau dinyatakan SP3, pada 30 Januari 2017.
8. Kasus dugaan chat mengandung unsur pornografi dengan wanita bernama Firza Husein. Rizieq dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Mei 2017. Namun perkara tersebut dihentikan atau dinyatakan SP3 pada tahun 2018. (pojoksatu/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: