Kabupaten Banyumas Satu-satunya Daerah Zona Kuning Covid-19 di Jateng

Kabupaten Banyumas Satu-satunya Daerah Zona Kuning Covid-19 di Jateng

Dari data perkembangan zonasi peta risiko Covid-19 Provinsi Jawa Tengah per 1 November, Kabupaten Banyumas menjadi satu-satunya kabupaten yang masuk dalam zona kuning se-Jateng.

Dari 35 kabupaten/kota di Jateng, tercatat ada lima kabupaten/kota yang masih berada di zona merah. Sisanya berada di zona oranye.

Kadinkes Banyumas, Sadiyanto SKM MKes mengatakan kenaikan kasus Banyumas saat ini masuk risiko rendah per 1 November 2020.

Untuk diketahui, zonasi peta risiko merupakan hasil pembobotan skor dan zonasi risiko daerah yang diperbaharui secara mingguan. Peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.

"Angka reproduksi virus (Rt) di Banyumas 0,92 dengan positivity rate 4,25 persen," kata Sadiyanto, Minggu (8/11).

Sadiyanto menjelaskan indikator-indikator yang digunakan menghitung peta zonasi risiko suatu daerah antara lain indikator epidemologi, indikator surveilans kesehatan masyarakat dan indikator pelayanan kesehatan.

"Jumlah pasien meninggal kasus positif terbaru di Banyumas yakni 27 orang. Pasien meninggal dunia ke-27 orang ber-KTP Banyumas," terang dia.

Dilanjutkannya jumlah kasus positif di Banyumas sampai, Minggu (8/11) kemarin, ada 900 dengan rincian Maret 4 kasus, April 32 kasus, Mei 23 kasus, Juni 12 kasus, Juli 117 kasus, Agustus 116 kasus, September 253 kasus, Oktober 235 kasus, dan sisanya sampai saat ini di bulan November.

"Total swab sampai saat ini di Banyumas sudah mencapai 21.214 sample," pungkas Kadinkes. (yda/zul)

Sumber: