PKL Pasar Tiban di Balai Kota Lama Tegal Dipindah ke Jalan Slamet Riyadi

PKL Pasar Tiban di Balai Kota Lama Tegal Dipindah ke Jalan Slamet Riyadi

Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasanya berjualan di kawasan balai kota lama, dipindah ke Jalan Slamet Riyadi Kota Tegal mulai Minggu (1/11). Sebelumnya, mereka sempat melakukan mediasi bersama pemkot yang difasilitasi Polres Tegal Kota.

Ketua Organisasi Pedagang Balaikota Lama (Opbama) Romiko mengatakan, beberapa hari sebelumnya, dirinya sempat diundang rapat bersama pihak terkait di Polres Tegal Kota. Dalam pertemuan itu, semula para pedagang akan dipindah ke tanah milik PT Pelindo di sebelah utara jalur pantura.

"Namun, kami menolak karena faktor keselamatan. Sehingga kami meminta di Jalan Slamet Riyadi," katanya.

Menurut Romiko, pemindahan itu dilakukan untuk sementara selama 3 pekan mendatang. Dia menegaskan para pedagang tidak mempermasalahkannya.

"Kami tidak anti dengan pembangunan. Bahkan mendukung Pemerintah Kota Tegal melakukan pembangunan. Kami hanya meminta tetap diberi tempat berjualan, ditata yang baik," tandasnya.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari mengatakan, relokasi pedagang dilakukan untuk penertiban dan penataan. Sehingga tidak menimbulkan kerumunan.

"Sebab, kasus Covid-19 masih tinggi. Jadi kita tertibkan ditata agar tidak menimbulkan kerumunan," jelasnya.

Menurut Rita, relokasi pedagang pasar tiban ini, sudah atas persetujuan paguyuban pedagang saat audiensi. Paguyuban yang minta relokasi di tempat tersebut, sambil mau mendata ulang anggotanya. (muj/ima)

Sumber: