Kasihan, Nenek Sebatang Kara di Brebes Tercoret dari Penerima Bansos Covid-19

Kasihan, Nenek Sebatang Kara di Brebes Tercoret dari Penerima Bansos Covid-19

Salah seorang nenek di Kabupaten Brebes tercoret dari daftar peneirma bantuan sosial (Bansos) penanganan virus corona (Covid-19). Padahal, nenek tersebut hidup sebatang kara.

Informasi yang diterima, nenek tersebut bernama Muadah. Dirinya hidup sebatang kara di RT 02 RW 04 Kelurahan Pasarbatang Kecamatan Brebes.

Ditemui di kediamannya, Muadah menceritakan kalau dirinya sempat menerima Bansos penanganan Covid-19 dari Pemkab Brebes di tahap pertama. Saat itu, dirinya mendapatkan bantuan sebesar Rp200 ribu. 

Namun, dalam penerimaan tahapan selanjutnya, nama Muadah tidak terdaftar. Padahal, nenek tersebut tidak mendapatkan bantuan sosial lainnya.

"Dapat sekali (tahap pertama) Rp200 ribu. (Untuk tahap selanjutnya) Mboten angsal (tidak dapat)," ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kelurahan Pasarbatang Kusuma Edi menjelaskan, memang penerimaan bansos dari Pemkab Brebes tahap kedua dan ketiga, ada pengurangan dari dinas sosial. Adapun jumlah penerima juga dari dinsos bukan dari kelurahan.

"Sebanyak 1.809 kepala keluarga kita usulkan untuk mendapatkan Bansos. Dari usulan itu, tahap pertama yang diterima yakni 1.369 kepala keluarga," ungkapnya.

Kemudian, kata dia, di tahap kedua ada pengurangan jumlah penerima menjadi 1.144 kepala keluarga dan kewenangannya itu ada di dinas sosial.

"Kalau dari petugasnya, yang tidak masuk ke tahap selanjutnya tersaring karena sudah mendapatkan bantuan lainnya seperti PKH ataupun lainnya," ucapnya

"Dan di tahap ketiga juga mengalami penurunan penerima, dari 1.144 menjadi 1.119 kepala keluarga. Untuk penyaringan sepenuhnya kewenangan dinsos," lanjutnya.

Terpisah, Kepala Plt Dinsos Masfuri menyebutkan, jika sejak tahap pertama hingga tahap kedua dan ketiga memang ada pengurangan kuota penerima bantuan. Selain mencoret data ganda karena sudah menerima bantuan lainnya, pihaknya juga mencoret penerima yang nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya salah.

"Untuk Brebes sendiri menganggarkan Rp33 miliar untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS). Dengan target, 55.400 KK bisa terbantu," jelasnya.

Dari target tersebut, kata dia, tidak semuanya mendapatkan JPS dari Pemkab Brebes. Bahkan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihaknya, data penerima bantuan tahap pertama dari Bansos Kabupaten ada yang ganda karena mendapatkan bantuan dari skema lainnya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, ada 44.929 KK yang mendapatkan bantuan. Dan itupun, tidak semuanya melakukan pencairan," jelasnya.

Sumber: