Pelaku Penyerangan Ulama saat Ceramah Maulid Nabi Pecatan Polisi, Ustaz Tengku Zulkarnain: Usut Tuntas!

Pelaku Penyerangan Ulama saat Ceramah Maulid Nabi Pecatan Polisi, Ustaz Tengku Zulkarnain: Usut Tuntas!

Penusukan seorang ustaz yang terjadi saat ceramah di Masjid Al Husna, Desa Kandang Mbelang Mandiri Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tenggara mendapat perhatian khusus dari Wakil Sekretaris Jenderal MUI Ustaz Tengku Zulkarnain.

Terlebih, kali ini, pelakunya ternyata seorang pecatan polisi. Dai yang kerap mengkritisi pemerintah ini lantas mempertanyakan penanganan kasus penyerangan tersebut. Pasalnya akhir-akhir ini seorang ulama dan TNI menjadi bulan-bulanan penyerangan.

“Seorang ustadz sedang ceramah Maulid ditikam oleh pecatan polisi di Aceh. Gejala apa…?,” sindir Ustaz Tengku di tweetnya, Sabtu (31/10) dikutip dari Pojoksatu. 

Karena itu, pihak kepolisian harus tegas mengusut tuntas kasus tersebut.

“Anggota TNI dikeroyok delapan orang kaya pengendarai Motor Gede. Sudah ditahan Polisi di Bukit Tinggi. Minta maaf di atas Materai 6000. Ustadz dan TNI dianiaya…?Usut tuntas.. !,” sindirnya.
 
Sebelumnya, Ustaz Muhamad Zaid Maulana (36) ditusuk saat sedang menyampaikan ceramah peringatan Maulid Nabi di Desa Kandang Mbelang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara, Aceh pada Kamis (29/10) sekitar pukul 21.30 WIB.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka gores di leher dan luka sayat di jari kelingking sebelah kiri.

Usut punya usut ternyata pelaku seorang mantan anggota polisi di Aceh Tenggara berinisial MA (37).

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistiyo membenarkan bahwa pelaku mantan anggota Polri yang kesehariannya kini bekerja sebagai buruh tani. Ia dipecat dari polisi pada tahun 2017 karena sering tidak masuk dinas.

“Tahun 2017 (dipecat) karena tidak masuk dinas,” kata Eko, Jumat (30/10).

Kini pelaku masih ditahan di Polres Aceh Tenggara untuk dilakukan penyelidikan termasuk motif pelaku melakukan penusukan.(fir/pojoksatu/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: