Macron Dapat Surat Resmi Protes, Fraksi PKS: Perdamaian Tidak Bisa Diraih Jika Orang Bebas Menghina

Macron Dapat Surat Resmi Protes, Fraksi PKS: Perdamaian Tidak Bisa Diraih Jika Orang Bebas Menghina

PKS mendukung sikap Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemenlu) memanggil Duta Besar Prancis guna menyampaikan kecaman atas pernyataan Presiden Emmanuel Macron yang menghina Islam. 

Ketua Fraksi PKS di DPR telah mengirim surat resmi protes kepada Macron melalui duta besarnya di Jakarta.

Demikian disampaikan oleh Jajuli Juwaini yang juga sekaligus wakil presiden Forum Parlemen Muslim Dunia kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/10).
 
“Fraksi PKS mengirimkan surat resmi protes kepada presiden prancis terkait sikap dan pernyataan kontroversialnya tersebut,” ujarnya dikutip dari Pojoksatu. 

Menurutnya, tanggapan luas khususnya dari negara-negara muslim mengecam tindakan tersebut. Bahkan, menyerukan boikot produk-produk Prancis.

Ia juga mengatakan, bahwa apa yang dilakukan oleh orang satu di Prancis itu bisa menggangu kedamaian dalam beragama.

Sebab, lanjutnya, pimpinan Prancis telah mengolok-olok keyakinan kelompok lain, apalagi figur yang sakral, yakni Nabi Muhammad.

“Pernyataan Presiden Prancis bisa mengganggu kedamaian dunia karena ekspresi yang tidak bertanggungjawab,” ucapnya.

“Perdamaian dunia tidak bisa diraih jika orang bebas menghina, mengolok-olok keyakinan lain, apalagi terhadap figur yang sakral bagi umat beragama,” tegas Jazuli.

Seharusnya sebagai negara besar dengan sejarah yang panjang, Presiden Prancis bisa menjadi contoh bagaimana menghadirkan kedamaian dunia.

Bukan malah sebaliknya, kata Jazuli, tidak menghargai dan menghormati keyakinan orang lain.

“Dengan berangkat dari sikap saling menghormati dan menghargai keyakinan setiap umat manusia,” tuturnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pernyatan Presiden Prancis Emmanuel Macron terkait ekstremisme Islam telah menuai reaksi keras dari berbagai negara, terutama negara Arab dan negara berkembang Islam. (Muf/Pojoksatu/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: