Zona Merah Covid-19 di Indonesia Tinggal 20 Kabupaten/Kota

Zona Merah Covid-19 di Indonesia Tinggal 20 Kabupaten/Kota

Jumlah zona merah COVID-19 di Indonesia hingga awal pekan keempat Oktober ini terus menurun. Dari sebelumnya 32 kabupaten/kota, kini hanya tinggal 20 kabupaten/kota.

“Terjadi perubahan zonasi yang cukup signifikan pada zona merah. Jumlahnya terus menurun,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito di Media Center Satgas Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (27/10).

Namun, jumlah zona oranye atau wilayah berisiko sedang masih cukup banyak. Zona oranye tidak bisa dikatakan aman. Sehingga pemerintah daerah diimbau untuk terus bekerja keras menekan tingkat penularan COVID-19 di wilayahnya masing-masing.

“Sebanyak 360 kabupaten/kota atau 70 persen dari seluruh kabupaten/kota yang ada di Indonesia, saat ini berada di zona oranye atau zona risiko sedang. Ini adalah bukti bahwa banyak sekali daerah yang terlena dengan kondisi yang tidak masuk zona merah,” terang Wiku.

Dia mewanti-wanti jika pemerintah daerah lengah, maka risiko penularan COVID-19 di wilayahnya bisa berubah menjadi zona merah. “Ingat zona oranye juga masih berbahaya. Masih berisiko terjadi peningkatan penularan. Pemda tidak boleh abai. Gerakan disiplin 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) harus terus dilakukan,” ucapnya.

Hingga Selasa (27/11), kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Indonesia mencapai 396.454 orang. Sementara jumlah pasien sembuh ada penambahan 4.576 orang.

Sehingga total pasien sembuh dari COVID-19 menjadi 322.248 orang. Untuk kasus pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang meninggal bertambah 101 jiwa dengan total 13.512 kematian. (rh/zul/fin)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: