Kemendikbud Didesak DPR Segera Sosialisasikan Pengganti UN

Kemendikbud Didesak DPR Segera Sosialisasikan Pengganti UN

"Tidak semua komponen yang ada bisa menyerap apa sih AN. Pikirannya masih UN aja padahal ini bukan UN," ujarnya.

Kendati demikian, Husin mengaku siap dengan pelaksanaan AN melalui gambaran umum yang dia dapatkan. "Kalau Jakarta tidak terlalu kaget dengan AN ini, karena sebelumnya Jakarta juga menjadi oversample PISA (Programme for International Student Assessment) tahun 2018. Persiapan kita pada oversampel PISA sosialisasi juga sudah bagus," terangnya.

Semenatara itu, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) juga meminta hal yang sama. Sosialisasi terkait AN ini sangat penting bagi satuan pendidikan dan juga masyarakat.

"Jangan sampai desain yang baik tapi persiapannya kurang, implementasinya amburadul. Saya ingatkan betul, memang dalam proses ini masih belum ada payung hukumnya, PP (peraturan pemerintah) kan harus diubah, naskah akademiknya juga Saya pertanyakan betul, jangan hanya power point saja," kata Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama, Kemenko PMK, Agus Sartono.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan Asesmen Nasional pada tahun 2021 dilakukan untuk pemetaan dasar dari kualitas pendidikan yang nyata di lapangan. Ia memastikan, tidak ada konsekuensi bagi sekolah dan murid dalam Asesmen Nasional.

"Hasil Asesmen Nasional tidak ada konsekuensinya buat sekolah, hanya pemetaan agar tahu kondisi sebenarnya," ujar Nadiem

Nadiem menjelaskan, bahwa perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, akan tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.

"Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil Asesmen Nasional ini kemudian menjadi cermin untuk kita bersama-sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia," pungkasnya. (der/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: