Kemendikbud Didesak DPR Segera Sosialisasikan Pengganti UN
Komisi X DPR-RI meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera menyosialisasikan perkembangan serta konsep Asesman Nasional (AN) atau Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Survei Karakter yang rencananya bakal diterapkan mulai 2021.
Dapat disampaikan, Asesmen Nasional ini merupakan program yang digadang-gadang Kemendibud untuk menggantikan Ujian Nasional (UN) yang telah dihapus beberapa waktu lalu.
Anggota Komisi X DPR, Ferdiansyah mengatakan, bahwa pelaksanaan AN akan berlangsung enam bulan lagi, tepatnya April 2021. Namun, sejauh ini pihak Kemendikbud terkesan belum ada kesiapan.
"AKM bakal digelar sekitar enam bulan lagi, kapan akan disosialisasikan? Ini kan buat pengganti UN. Kok membuat kebijakan tapi tidak lengkap dan komprehensif kajiannya," kata Ferdiansyah dalam Webinar, Senin (26/10)
Menurut Ferdiansyah, jika program tersebut disosialisasikan dalam waktu yang mepet, dikhawatirkan satuan pendidikan sulit memahami bagaimana menjalankan AKM itu.
"Kalau program itu disampikan dalam rentang waktu yang ada, sepertinya agak sulit untuk cepat memahami. Apalagi, ada bocoran jika konsep AKM ini tertuang dalam panduan setebal 125 halaman," ujarnya.
Ferdiansyah berharap, Kemendikbud harus segera menjelaskan secara rinci bagaimana AKM bisa berjalan lancar pada 2021, hingga AKM bisa menjadi standar baru pendidikan yang lebih baik.
"Kami ingin mendapat kepastian apakah AKM tersebut dapat menjadi alat yang tepat untuk mengevaluasi peserta didik, satuan pendidik, dan program pendidik," tuturnya.
"Kami juga berharap, AKM nantinya dapat terlaksana dengan transparan dan sistemik, serta dapat menilai standar pendidikan nasional," imbuhnya.
Senada, Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim mengatakan, bahwa belum ada pengaturan dan naskah akademik dari AN.
"Secara resmi belum ada (sosialisasi), sebab dinas pendidikan (disdik) juga belum bisa sosialisasi, Permendikbudnya juga belum ada," kata Satriwan.
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta mengaku kesulitan jika diminta untuk melakukan sosialisasi AN atau AKM dan Survei Karakter yang menggantikan UN. Sebab, pihaknya belum mendapatkan Petunjuk Teknis (Juknis) tentang AN tersebut.
"Juknisnya belum ada, jadi makanya saya belum bisa menyosialisasikan (AN)," kata Kepala Bidang SMP dan SMA Disdik DKI Jakarta, Muhamad Husin.
Menurut Husin, Juknis dari Kemendikbud sangat dibutuhkan. Karenanya, jika juknis belum ada, pihaknya khawatir akan menimbulkan salah tafsir tentang konsep AN di tengah masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: