Wasekjen PA 212 Sebut Penangkapan Gus Nur Bukti Rezim Jokowi Zolim ke Lawan Politiknya

Wasekjen PA 212 Sebut Penangkapan Gus Nur Bukti Rezim Jokowi Zolim ke Lawan Politiknya

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin ikut merespon penangkapan Sugi Nur Raharja atau yang dikenal dengan panggilan Gus Nur.

Menurutnya, dengan sangkaan melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) semakin memperkuat bahwa rezim saat ini zolim terhadap lawan politik.

Di mata Novel, Gus Nur memang sosok yang kerap kritis terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Sudah tidak kagetlah dengan ulah rezim ini, semua lawan politiknya, yang masih berani menyuarakan kebenaran dan menyuarakan hati nurani rakyat yang sudah tidak tahan dengan semakin zolimnya rezim ini (ditangkap)," ujar Novel Bamukmin dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (25/10).

Ia berpandangan, kritikan yang kerap disampaikan Gus Nur merupakan wujud nyata kekecewaan rakyat kepada rezim saat ini.

"Menurut lembaga survei pun telah terbukti lebih dari 50 persen rakyat ini sangat kecewa. Artinya memang lebih banyak yang kecewa (dengan pemerintah)," pungkasnya.

Gus Nur ditangkap Bareskrim Polri di Pakis, Malang, Jawa Timur, Sabtu dini hari (24/10).

Ia juga ditahan selama 20 hari ke depan usai dinilai menghina Nahdlatul Ulama (NU) saat muncul dalam video di YouTube MUNJIAT Channel bersama Refly Harun yang diunggah 16 Oktober 2020. (rmol.id/ima)

Sumber: