Punya Laboratorium Swab Sendiri, Kabupaten Tegal Bisa Tes Sampel Covid-19 Lebih Cepat

Punya Laboratorium Swab Sendiri, Kabupaten Tegal Bisa Tes Sampel Covid-19 Lebih Cepat

Jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tegal masih terus bertambah. Transmisi lokal dan klaster keluarga pun mendominasi penambahan pasien Covid-19 yang jumlahnya kini mencapai 589 kasus.

Untuk mempercepat proses identifikasi kasus suspek, probable maupun hasil pengetesan pada kontak erat kasus konfirmasi, Bupati Tegal Umi Azizah meresmikan pengoperasian laboratorium uji reaksi rantai polimerase (PCR) di RSUD dr Soeselo Slawi, Jumat (23/10) pagi.

Umi berharap keberadaan laboratorium PCR tersebut bisa membantu memutus rantai penularan Covid-19, mencegah agar rantai penularannya tidak semakin panjang karena cepat teridentifikasi. “Kehadiran laboratorium ini menjadi harapan baru kita memutus rantai penularan virus corona tipe baru atau SARS CoV-2 mengingat kasus penularannya kini sudah melalui transmisi lokal dan memunculkan sejumlah klaster seperti keluarga, perkantoran, pasar hingga pendidikan,” ujar Umi.

Umi menambahkan, dengan beroperasinya laboratorium PCR ini, maka waktu tunda atau delay time dari mulai pengambilan spesimen swab hingga perolehan hasilnya bisa dipangkas. Menurut Umi, waktu tunda yang semula antara lima hingga sepuluh hari karena pengiriman sampelnya harus ke luar kota, sekarang dalam sehari atau dua hari hasilnya sudah bisa diketahui.

Kecepatan dalam menentukan hasil pengujian menurutnya sangat membantu mengidentifikasi status pasien, terutama pada kasus probable. Terjadinya kasus penolakan pemakaman dengan prosedur Covid-19 oleh pihak keluarga tidak perlu terjadi jika hasil uji usabnya langsung bisa diketahui.

Umi mencontohkan setidaknya ada dua kasus penolakan pemakaman jenazah kasus probable di wilayahnya. Yaitu di Dusun Sawangan Desa Sigedong Kecamatan Bumijawa yang mengakibatkan dua orang petugas pemakaman dan seorang relawan anggota PMI mengalami luka, setelah dianiaya warga setempat.

Berikutnya dalah kasus di Desa Balapulang Kulon Kecamatan Balapulang. Belakangan baru diketahui jika kedua jenazah kasus probable yang tidak dimakamkan dengan prosedur Covid-19 tersebut, ternyata positif Covid-19. Dari penelusuran dua kasus tersebut, kasus di Desa Balapulang Kulon membentuk klaster keluarga.

Sementara yang di Dusun Sawangan belum diketahui perkembangan selanjutnya karena seluruh kontak eratnya menolak dilakukan pengambilan spesimen swab.

“Dua peristiwa tersebut sesungguhnya tidak perlu terjadi jika statusnya sudah bisa diketahui sejak awal. Jika hasil pemeriksaannya negatif, sekalipun ada gejala kuat yang mengarah pada indikasi Covid-19 maka bisa dimakamkan dengan cara umum. Pun demikian sebaliknya, pihak keluarga tentunya akan lebih bisa menerima prosedur pemakaman secara Covid jika nyata memang hasilnya positif,” jelasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Hendadi Setiadji menuturkan, keberadaan Laboratorium PCR di RSUD dr Soeselo Slawi ini dapat membantu Dinkes mengurangi jumlah spesimen swab yang dikirim ke Semarang. Seperti Balai Laboratorium Kesehatan dan RS Nasional Diponegoro.

Hendadi menambahkan jumlah spesimen swab yang harus diuji saat ini jumlahnya sudah mencapai dua ratusan sampel setiap harinya.

Keuntungan lain dari adanya laboratorium PCR ini adalah risiko tertularnya tenaga kesehatan oleh virus corona di lingkungan rumah sakit bisa ditekan. Sebab, dengan mengetahui hasil yang lebih cepat, status pasien bisa segera ditetapkan, terutama pasien rawat inap.

"Selama ini, masa tunggu hasil yang lama dari pasien menjadi salah satu penyebab terjadinya penularan di rumah sakit karena pasien tidak bisa segera dirujuk ke ruang isolasi,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Direktur RSUD dr Soeselo Slawi Guntur Muhammad Taqwin mengatakan layanan pengujian spesimen swab di laboratorium PCR ini belum dibuka untuk masyarakat umum. Guntur menjelaskan kapasitas pengujiannya baru 90 sampel per hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: