Buruan Gaes, Selasa (27/10), Antrean Pembuatan KK dan e-KTP Ditutup Sementara sampai Awal November

Buruan Gaes, Selasa (27/10), Antrean Pembuatan KK dan e-KTP Ditutup Sementara sampai Awal November

Jelang cuti bersama yang akan dimulai 27 hingga 30 Oktober mendatang. Layanan sistem antrean daring Disdukcapil Kabupaten Tegal pun akan dihentikan sementara.

Penghentian layanan dengan pola antrean secara daring akan dibuka lagi awal November nanti. Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal Supriyadi menyatakan bahwa sistem antrean daring sengaja dilakukan untuk menekan munculnya klaster baru di saat masyarakat melakukan kegiatan mengurus administrasi kependudukan.

"Jadi, selama cuti bersama layanan adminduk daring dihentikan. Kami akan membuka sistem layanan daring awal November 2020. Hal yang sama juga berlaku di semua rumah paten kecamatan," ujarnya, Jumat (23/10).

Dia memastikan, khusus untuk layanan pencetakan KT-el, material tersedia hingga akhir tahun ini. Dengan kata lain, stok untuk material aman selama tahun 2020.

Kepastian tersebut dia dapat dari Dirjen Dukcapil yang meminta dinas bisa mengambil stok sesuai yang dibutuhkan. Dijelaskannya, dengan pola antrean secara daring, diharapkan bisa menghindari kerumuman dan pola layananan lebih mengedepankan sosial distancing dan physical distancing.

“Melalui antrean layanan adminduk secara daring, nantinya akan memberi kepastian waktu pada pemohon untuk datang kapan dan jam berapa mereka harus datang,” imbuhnya.

Dia menegaskan, setelah diberlakukan pola pelayanan antrean adminduk secara daring. Otomatis tidak ada lagi pola layanan pendaftaran secara langsung.

Dia berharap, setelah mendapatkan kepastian tanggal dan jam pelayanan, pemohon bisa datang tepat waktu. Jika pemohon terlambat lebih dari 60 menit. Maka nomor antrean tersebut dinyatakan sudah tidak berlaku atau dianggap tidak datang.

“Jadwal antrean akan dibuka setiap minggunya dengan batas maksimal pendaftaran antrean adalah H-1 dari tanggal yang dipilih,” pungkasnya. (her/gun/zul)

Sumber: