Sebut Tak Ada Harapan untuk Era Jokowi, Iwan Sumule: UU Diselundupkan, Konstitusi Dilanggar

Sebut Tak Ada Harapan untuk Era Jokowi, Iwan Sumule: UU Diselundupkan, Konstitusi Dilanggar

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule nampaknya sudah tak menaruh harapan lagi kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres KH Ma’ruf Amin yang baru berumur setahun. 

Menurut politikus Partai Gerindra itu, harapan atas rezim saat ini sudah hilang. 
Ada dua penyebab utama yang membuat dia berkata demikian. 

Dikutip dari Fajar, pertama, Undang-undang Cipta Kerja yang dinilai banyak masalah.

“Era @jokowi inilah, UU diselundupkan, Konstitusi dilanggar, Imunitas Hukum kepada yang rugikan negara,” ungkapnya di akun Twitternya, Jumat (23/10).
 
Masalah kedua adalah soal utang Indonesia. Di mana sepanjang sejarah, utang Indonesia sudah tembus angka Rp6.316 triliun.

“Era @Jokowi inilah, utang negara tertinggi, ekonomi tumbuh minus, defisit negara lebihi 50% PDB.,” jelasnya.

Atas dasar itu, Iwan meminta Presiden Joko Widodo sebaiknya mundur saja.

“Hanya otak somplak saja yang masih mau menaruh harapan. Mundurlah. Iya gak sih?” pintanya.

Sebelumnya, Iwan juga mengomentari pengakuan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas bahwa ada terkait minyak dan gas bumi yang hilang dari draf omnibus law UU Cipta Kerja terbaru yang sudah dipegang pemerintah, dinilai sangat berbahaya.

Iwan menegaskan bahwa seharusnya UU yang telah disetujui dan disahkan di sidang paripurna DPR tidak lagi bisa diubah lewat forum atau lembaga lain.

UU itu bisa diubah hanya lewat paripurna lagi di gedung dewan. Sementara pengakuan Andi Agtas mengindikasi bahwa UU bisa sesuka hati ditambah atau diubah oleh pemerintah.

“Pengakuan ini benar-benar gila, menunjukkan tatanan dan sistem bernegara telah rusak,” tegasnya, Jumat (23/10).

Kini publik pun semakin bertanya-tanya mengenai draf asli dari omnibus law UU Ciptaker. Sebab, terakhir NU dan Muhammadiyah menerima draf UU Ciptaker berjumlah 1.187 halaman. Sementara pimpinan DPR sudah menegaskan bahwa UU sapu jagat ini berjumlah 812 halaman.

“Ini benar-benar kejahatan konstitusi. Bukan saja cacat formal, tapi sudah kejahatan konstitusi. Di era Jokowi banyak tatanan dan sistem bernegara rusak. Mundurlah!,” tekan Iwan Sumule. (msn/fajar/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: