Pedemo Disarankan Baca Tuntas UU Omnibus Law, Luhut: Baru Silakan Berpendapat dan Berkomentar Mana Titik Kekur

Pedemo Disarankan Baca Tuntas UU Omnibus Law, Luhut: Baru Silakan Berpendapat dan Berkomentar Mana Titik Kekur

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberikan tanggapan dua isu terkini. Yakni soal maraknya aksi demonstrasi menolak UU Omnibus Law dan munculnya klaster keluarga.

Luhut mnyampaikannya saat meninjau pelaksanaan padat karya penanaman mangrove di Pantai Pulau Cemara, kemarin. Kegiatan rehabilitasi kawasan mangrove di kawasan mangrove Desa Sawojajar Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes itu dihadiri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar dan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Turut hadir Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen dan Bupati Brebes, Idza Priyanti.

Menurutnya, banyaknya protes dan aksi demo, terkait penolakan UU Omnibus Law yang terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia sangat wajar. Karena, papar Luhut, hal itu menjadi hak semua masyarakat menyampaikan aspirasinya.

Namun, dia menyarankan sebelum menggelar aksi masyarakat diminta membaca secara tuntas tentang isi UU Omnibus Law. ”Kalau sudah selesai baca sampai tuntas. Baru silahkan berpendapat dan komentar mana titik kekurangannya?” ungkapnya.

Luhut juga merespon upaya antisipasi pemerintah mengantisipasi terjadinya klaster keluarga. Ini dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 dan seluruh instansi terkait, termasuk pemerintah daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

”Semua sudah sepakat bahwa langkah efektif mencegah klaster keluarga, hanya bisa dilakukan dengan memperketat protokol kesehatan,” terangnya.

Penegasan dan pengawasan prokes, lanjut Luhut, menjadi tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat. Dengan demikian, konsekuensi sebab akibat dan penegakan disiplin pelanggaran prokes bisa lebih dioptimalkan.

Fokusnya, rinci Luhut, memberi efek jera dan sanksi tegas bagi masyarakat yang mengabaikam prokes. Dengan begitu, disiplin menerapkan prokes menjadi budaya dan kebiasaan baru bagi masyarakat.

”Kalau mau demo tolong dipertimbangkan lagi. Karena jelas berkerumun dan sangat berpotensi tinggi terpapar Covid,” katanya.

Luhut menyampaikan, soal potensi penyebaran dari ribuan peserta aksi demo, justru berpotensi menularkan kepada keluarga baik istri, anak maupun saudara di rumah. Bahkan tidak ada yang bisa memberikan jaminan jika anggota keluarga terpapar setelah mengikuti aksi demo.

”Yang terpenting sekarang selalu gunakan masker. Jaga jarak, dan rajin cuci tangan pakai sabun. Serta hindari kerumunan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19,” imbuhnya.

Bupati Brebes, Idza Priyanti menambahkan terkait instruksi diperketatnya pengawasan prokes di Brebes, dia mengaku, sudah menugaskan kepada semua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk berpartisipasi aktif. Yakni dengan melakukan pendampingan intensif di semua kecamatan minimal satu wilayah.

”Target satu Kepala OPD satu kecamatan. Memilih wilayahnya bebas yang penting setiap pekan wajib laporan progres penanganan Covid-19,” pungkasnya. (syf/fat)

Sumber: