Untuk Ciptakan Herd Immunity, 180 Juta Orang Harus Disuntik Vaksin Covid-19
Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro menyebut sekitar 180 juta orang di Indonesia perlu diberi vaksin COVID-19. Hal ini untuk menciptakan kekebalan populasi (herd immunity) terhadap virus tersebut.
"Kalau menggunakan rumus herd immunity, dua pertiga penduduk harus divaksin. Artinya 180 juta. Karena satu orang butuh dua kali vaksin. Maka dibutuhkan 360 juta dosis," ujar Bambang di Jakarta, Selasa (20/10).
Apabila semua penduduk Indonesia divaksin, diperlukan 540 juta dosis vaksin untuk 270 juta penduduk Indonesia. Sebab, satu orang perlu dua kali suntikan. Terkait pemenuhan kebutuhan vaksin, Bambang menuturkan memang harus ada kapasitas produksi antara 360 juta sampai 540 juta dosis.
Ada kemungkianan hal tersebut tidak bisa dipenuhi oleh PT Bio Farma sendirian. Karena kapasitas Bio Farma hanya memiliki kapasitas produksi 250 juta dosis vaksin per tahun.
Karena itu, pemerintah menggandeng dan bernegosiasi dengan beberapa perusahaan swasta. Antara lain PT Kalbe Farma, PT Sanbe Farma, PT Daewoong Pharmaceutical Company Indonesia, PT Biotis dan Tempo Scan.
"Beberapa dari mereka sudah berinvestasi dan telah mengurus izin ke BPOM. Sebagian lagi sedang mempersiapkan rencana investasi dan izin," imbuh Bambang.
Selain mengembangkan vaksin secara mandiri, penyediaan vaksin untuk masyarakat Indonesia juga dilakukan melalui upaya kerja sama dengan pihak luar negeri.
Meskipun ada yang beli langsung pemerintah lebih mengutamakan kerjasama yang melibatkan transfer teknologi. Paling tidak untuk memindahkan vaksin yang dikirim dari luar ke dalam botol-botol yang nantinya kemudian didistribusikan untuk keperluan vaksinasi.
"Kita sudah sudah membangun kerjasama. Tidak hanya dengan China atau AstraZeneca. Tetapi juga dengan Korea dan Turki. Intinya kita mendorong kerja sama, selama itu menguntungkan buat Indonesia," terangnya.
Meski saat ini pemerintah sedang mengupayakan penyediaan vaksin, Bambang meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. Gerakan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak), lanjut Bambang, wajib dilakukan.
"Protokol kesehatan ini harus dipatuhi. Dengan mematuhinya, kita bisa terhindar dari penularan COVID-19. Karena itu, saya mengimbau patuhi dan laksanakan," pungkasnya. (rh/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: